PACIFIC BALANCE FUND bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan yang optimal dengan pertumbuhan nilai investasi yang stabil secara jangka panjang melalui penempatan dana pada Efek bersifat utang, Efek bersifat ekuitas dan Efek pasar uang.
Kebijakan Investasi
- minimum 5% (lima persen) dan maksimum 75% pada Efek bersifat ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek, dan
- minimum 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek bersifat utang yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek; serta
- minimum 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 tahun yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.