Usai Holding BUMN Migas Terbentuk, Pertamina akan Dirikan Empat Subholding
Pertamina juga tengah menyiapkan proses penggabungan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertagas
Pertamina juga tengah menyiapkan proses penggabungan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertagas
Bareksa.com – PT Pertamina (Persero) bakal membentuk empat subholding setelah perseroan menjadi induk dalam holding badan usaha milik negara (BUMN) minyak dan gas (migas). Perseroan juga tengah menyiapkan proses penggabungan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertagas.
Direktur Pertamina, Nicke Widyawati, menuturkan betuk akhir holding BUMN migas nantinya adalah strategic holding. Di bawah strategic holding tersebut nantinya akan terdiri atas empat subholding. (Baca : Berita Hari Ini : 2 Menteri Teken Holding BUMN Migas, GIAA Bidik Laba Tahun Ini)
“Seluruh anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan menjadi subholding upstream, kemudian subholding pengolahan, pemasaran dan subholding gas,” terangnya di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Promo Terbaru di Bareksa
Pertamina nantinya akan menggabungkan subholding pengolahan ke dalam refinery and petrochemical. (Lihat : Usai PGN Gabung Pertamina, 3 Holding BUMN Ini Disiapkan)
Untuk subholding gas, masuknya PGN ke Pertamina akan menjadi cikal bakal pembentukan subholding gas. Menurut dia, implementasi pembentukan subholding akan dilakukan secara bertahap karena perseroan tidak ingin proses tersebut mengganggu kegiatan usaha.
Perumusan Detail
Nicke menjelaskan bahwa seluruh lini usaha di Pertamina, maupun PGN sudah berjalan sehingga ada customer yang perlu dilayani. Tim operasi tengah merumuskan secara detail proses penerapan tersebut. (Baca : Saham PGAS Kembali Naik 6 Persen, Tapi Asing Catat Net Sell Hingga Rp86 Miliar)
Dengan mekanisme strategic holding, maka hanya fungsi strategis saja yang ada di holding. Sementara di subholding akan bersifat operasional.
Jangka waktu pembentukan holding masih dibahas oleh tim teknis. Perseroan tidak ingin terburu-buru membangun subholding karena tidak ingin mengganggu pelayanan usaha perseroan terhadap pelanggan. (Lihat : Benarkan Ada Proses Pembentukan Holding, Saham PGAS Melemah 6,7 Persen)
Nicke melanjutkan, terkait subholding gas, perseroan akan mengintegerasikan PGN dan Pertagas karena memiliki lini usaha yang sama. Dia berharap integrasi tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas. “Caranya bisa merger atau akuisisi, tetapi intinya integrasi,” kata dia. (Baca : Pasca Holding BUMN Migas Terbentuk, Bagaimana Keuangannya?)
Untuk tahap awal, nantinya saham pemerintah dalam PGN akan dialihkan kepada Pertamina. Sedangkan tahap integrasi PGN dan Pertagas akan dilakukan usai holding BUMN migas terbentuk.
Pertamina belum menentukan nantinya siapa yang akan menjadi induk subholding. Tetapi yang pasti, dengan masuknya PGN ke Pertamina, subholding gas yang akan lahir lebih dulu. (Lihat : PGN Sudah Dapat Kredit US$536 Juta, BUMN Masih Kaji Nilai Akuisisi Pertagas)
Pertamina menargetkan integrasi PGN dan Pertagas akan tuntas pada Maret tahun ini. Sementara pada 25 Januari, tahapan formal masuknya PGN ke dalam Pertamina bakal tuntas setelah PGN melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tentang pengalihan saham PGN milik pemerintah ke Pertamina.
RPP Sudah Rampung
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, mengatakan RUPSLB PGN merupakan tahapan yang harus dilalui PGN sebagai perusahaan publik. (Baca : Bergerak Bak Roller Coaster, Saham PGAS Sumbang 31 Persen Transaksi IHSG)
Sementara itu, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait holding BUMN migas saat ini sudah selesai di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan sudah kembali ke Sekretariat Negara (Setneg).
“Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sudah teken, dan ini akan dikirimkan ke presiden,” katanya. (Lihat : Diborong Asing dan Tembus Batas Auto Reject, Ini Analisa Teknikal Saham PGAS)
Terkait masuknya PGN ke dalam Pertamina, Kementerian BUMN dan Pertamina saat ini tengah membahas proses integrasi PGN dengan Pertagas. Proses peleburan tersebut akan dilakukan tanpa mengganggu arus kas (cashflow) PGN.
Menurut Fajar, jika proses peleburan itu nantinya berupa akuisisi, proses akuisisi dipastikan tidak akan mengganggu cashflow perseroan. (AM) (Baca : Mengapa Saham PGAS Bisa Naik Melebihi Batas Auto Rejection 25 Persen?)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.