BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar dari Tunjangan, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

15 Januari 2018
Tags:
Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar dari Tunjangan, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Konawe Selatan mencari tumpangan kendaraan pribadi untuk menuju ke kantornya di jalan poros Kendari- Konawe Selatan di Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/9). Seusai libur hari raya Iduladha pegawai Pemprov Sulawesi Tenggara mulai kembali bekerja. (ANTARA FOTO/Jojon)

Rasio PNS Indonesia termasuk paling rendah di Asia Tenggara

Bareksa.com - Pemerintah berencana mengubah struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh. Dengan struktur baru ini akan meningkatkan kesejahteraan PNS. Namun rencana ini dinilai akan semakin menyakiti hati para tenaga honorer.

Mengutip Liputan 6, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi, mengatakan perubahan struktur gaji tersebut dinilai akan membuat kesenjangan pendapatan antara PNS dengan tenaga honorer jadi semakin lebar. Sebab perubahan struktur tersebut akan meningkatkan gaji para PNS. (Baca : Struktur Gaji PNS akan Diubah, Bukti Pemerintah Peduli Terhadap Pensiunan?)

"Akan lebih jauh lagi kesenjangannya, ya itu yang membikin sakit hati honorer. Padahal kerjanya sama, tugasnya sama, tanggung jawabnya sama, tetapi penghasilannya sangat tidak sesuai." ujar dia

Promo Terbaru di Bareksa

Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Didi, jumlah honorer saat ini mencapai 1,1 juta orang. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan untuk meningkatkan status para pekerja honorer tersebut ketimbang mengubah struktur gaji PNS yang dinilai jauh lebih sejahtera.‎ (Lihat : Sri Mulyani Wacanakan Gaji Pokok PNS Lebih Besar dari Tunjangan, Ini Rinciannya)

"Jumlah honorer hampir 1,1 juta seluruh Indonesia. Padahal kita tahun 2020 ada sekitar 400 ribu guru pensiun, itu harus cepat diganti, kalau tidak Indonesia akan darurat guru. Itu harusnya diambil, digantikan dari yang honorer ini," tandas dia. (Baca : Sri Mulyani akan Naikkan Gaji PNS, Ini Cara agar Pensiunan PNS Tetap Kaya)

Rasio Jumlah PNS Terhadap Populasi di ASEAN

Illustration

Sumber : Liputan 6, diolah Bareksa

Menurut dia, selama ini pendapatan yang diterima oleh para honorer, khususnya guru, hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan per 3 bulan sekali. Sedangkan para tenaga honorer ini juga tidak mendapatkan tunjangan apa-apa seperti yang diterima para PNS. (Baca : Pendaftaran 2018 Akan Dibuka, Formasi CPNS Diumumkan Akhir Januari)

"Honorer tidak mendapat tunjangan apa-apa, gaji saja itu pun dari dana BOS yang 15 persen dn keluarnya 3 bulan sekali. Jadi sudah kecil, keluarnya 3 bulan sekali," tutup dia. (AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua