Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar dari Tunjangan, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?
Rasio PNS Indonesia termasuk paling rendah di Asia Tenggara
Rasio PNS Indonesia termasuk paling rendah di Asia Tenggara
Bareksa.com - Pemerintah berencana mengubah struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh. Dengan struktur baru ini akan meningkatkan kesejahteraan PNS. Namun rencana ini dinilai akan semakin menyakiti hati para tenaga honorer.
Mengutip Liputan 6, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi, mengatakan perubahan struktur gaji tersebut dinilai akan membuat kesenjangan pendapatan antara PNS dengan tenaga honorer jadi semakin lebar. Sebab perubahan struktur tersebut akan meningkatkan gaji para PNS. (Baca : Struktur Gaji PNS akan Diubah, Bukti Pemerintah Peduli Terhadap Pensiunan?)
"Akan lebih jauh lagi kesenjangannya, ya itu yang membikin sakit hati honorer. Padahal kerjanya sama, tugasnya sama, tanggung jawabnya sama, tetapi penghasilannya sangat tidak sesuai." ujar dia
Promo Terbaru di Bareksa
Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Didi, jumlah honorer saat ini mencapai 1,1 juta orang. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan untuk meningkatkan status para pekerja honorer tersebut ketimbang mengubah struktur gaji PNS yang dinilai jauh lebih sejahtera. (Lihat : Sri Mulyani Wacanakan Gaji Pokok PNS Lebih Besar dari Tunjangan, Ini Rinciannya)
"Jumlah honorer hampir 1,1 juta seluruh Indonesia. Padahal kita tahun 2020 ada sekitar 400 ribu guru pensiun, itu harus cepat diganti, kalau tidak Indonesia akan darurat guru. Itu harusnya diambil, digantikan dari yang honorer ini," tandas dia. (Baca : Sri Mulyani akan Naikkan Gaji PNS, Ini Cara agar Pensiunan PNS Tetap Kaya)
Rasio Jumlah PNS Terhadap Populasi di ASEAN
Sumber : Liputan 6, diolah Bareksa
Menurut dia, selama ini pendapatan yang diterima oleh para honorer, khususnya guru, hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan per 3 bulan sekali. Sedangkan para tenaga honorer ini juga tidak mendapatkan tunjangan apa-apa seperti yang diterima para PNS. (Baca : Pendaftaran 2018 Akan Dibuka, Formasi CPNS Diumumkan Akhir Januari)
"Honorer tidak mendapat tunjangan apa-apa, gaji saja itu pun dari dana BOS yang 15 persen dn keluarnya 3 bulan sekali. Jadi sudah kecil, keluarnya 3 bulan sekali," tutup dia. (AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.