BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS hingga Menteri Tahun Ini, Apa Dampak ke APBN?

02 Januari 2018
Tags:
Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS hingga Menteri Tahun Ini, Apa Dampak ke APBN?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Meski neraca dagang terus defisit, penyesuaian tukin bertujuan untuk mengapresiasi kinerja Kementerian/Lembaga

Bareksa.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai negeri sipil (PNS) dari level staf hingga pemimpin kementerian/lembaga (K/L) pada 2018.

Dia mengatakan, penyesuaian tukin ini lantaran menteri dan pimpinan lembaga memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, menurut dia, para pemimpin K/L ini patut mendapatkan apresiasi melalui penyesuaian tukin. (Baca : Penerimaan Bea Cukai 2017 Lampaui Target, Ini Rinciannya)

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian tunjangan kinerja ini bukan pertama kali dilakukan. Sebab sebelumnya sejumlah K/L sudah melakukan hal tersebut. Kenaikan tukin kali ini hanya sebagai bentuk penyeragaman tukin antar K/L. (Lihat : Sri Mulyani Naikkan Batas Bea Masuk untuk Barang Pribadi Penumpang Jadi US$500)

Promo Terbaru di Bareksa

Historikal Pendapatan & Pengeluaran Pemerintah dalam APBN (Rp Triliun)

Illustration

Sumber : Kementerian Keuangan, diolah Bareksa

Namun Sri Mulyani memastikan penyesuaian tukin tersebut telah melalui proses evaluasi. Selain itu, keputusan ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).‎ (Baca : Sri Mulyani Paparkan Indikator Makro, Ekonomi 2017 Diprediksi Tumbuh 5,05 Persen)

Sesuai Kinerja, Tunjangan Tiap Pegawai Pajak Bakal Beda di 2018

Khusus bagi PNS yang bekerja di bawah Ditjen Pajak, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari mengatakan, skema tunjangan kinerja yang lama kurang memberikan rasa keadilan karena ada KPP yang mengantongi penerimaan pajak lebih dari 100 persen. Tunjangan kinerja sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. (Lihat : Realisasi Pajak Per November Hanya 76,6 Persen, Ini Dampaknya ke Belanja Negara)

Dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja untuk pegawai pajak di tahun-tahun berikutnya akan diberikan dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak pada tahun sebelumnya. Contohnya jika realisasi penerimaan pajak hanya 80 persen, maka tukin yang diterima hanya 80 persen atau dipotong 20 persen untuk semua golongan. (Baca : Penerimaan Pajak di Bawah Target, Realisasi Proyek Infrastruktur Terancam?)

Pertumbuhan Pendapatan & Pengeluaran Pemerintah dalam APBN (Rp Triliun)

Illustration

Sumber : Kementerian Keuangan, diolah Bareksa

Menurut analisis Bareksa, pertumbuhan pendapatan negara dalam 7 tahun terakhir hanya bertumbuh 4,87 persen setiap tahunnya (CAGR). Hal tersebut tidak diimbangi dengan pertumbuhan belanja negara yang setiap tahunnya justru bertumbuh 5,29 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan negara di setiap tahun secara rata-rata. (Baca : Program Pemerintah Ini Akan Hapus Kemiskinan di 1.000 Desa Prioritas)

Karena itu tak heran jika Indonesia terus mencetak kinerja keuangan defisit (Current Account Deficit) yang dibatasi sebesar 3 persen terhadap nilai produk domestik bruto (PDB) dalam UU no 17 tahun 2003.

Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan jika kenaikan tukin tersebut semata-mata bertujuan untuk mengapresiasi kinerja Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2018 melalui penyesuaian tukin. (AM) (Lihat : Sri Mulyani Sebut GPN Bisa Dukung Basis Pajak )

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua