BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

29 Desember 2017
Tags:
Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menerima cenderamata dari Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman percepatan pinjaman daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Nilai komitmen pinjaman daerah adalah Rp2,74 triliun kepada 18 pemerintah daerah

Bareksa.com - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur. Salah satunya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) pada tataran pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan proses pengajuan, persetujuan, dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Darmin, proses pengajuan pinjaman daerah selama ini dilakukan secara berurutan. Sehingga, seringkali membutuhkan proses panjang dan waktu cukup lama.

"Kalau dulu ada urutannya, instansi ini yang pertama, kedua, dan ketiga. Sehingga waktunya lama, proses menjadi lama," ungkap Darmin, di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Selain itu, dihadiri Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Direktur Utama SMI Emma Sri Martini dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi dasar para pihak untuk bekerja sama mendorong peningkatan sinkronisasi pemberian pinjaman daerah.

"Disamping itu, sebagai sarana penyelesaian hambatan dan masalah guna percepatan pembangunan Infrastruktur di daerah," kata Darmin.

Lebih lanjut, Darmin mengatakan, nota kesepahaman ini menyepakati untuk percepatan proses pengajuan pinjaman daerah. Di antaranya dengan percepatan penerbitan kelengkapan persyaratan pinjaman daerah yang harus dipenuhi pemda yaitu Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri dari Kemendagri dan Surat Penawaran Fasilitas Pembiayaan dari PT SMI.

"Dengan waktu penerbitan paling lama 40 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar yang dituangkan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Koordinasi Pinjaman Daerah," ungkap Darmin.

Dalam perjanjian kerja sama ini menjelaskan teknis pelaksanaan percepatan pinjaman daerah yang melibatkan PT SMI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174 Tahun 2016 tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.

Dalam kesempatan ini pula telah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk pembangunan Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di Kota Labuha dengan jumlah maksimal pinjaman Rp150 miliar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dengan jumlah maksimal pinjaman Rp201 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tabanan.

Sampai dengan 27 Desember 2017, nilai komitmen pinjaman daerah adalah Rp2,74 triliun kepada 18 pemerintah daerah. Sementara komitmen pinjaman yang telah ditawarkan oleh PT SMI mencapai Rp6,9 triliun.

Menko Perekonomian berharap adanya nota kesepahaman ini dapat mendorong daerah untuk melakukan pinjaman bagi pembiayaan proyek-proyek prioritas di daerahnya. "Mudah mudahan ini membawa kebaikan kita semua terutama masyarakatdi daerah," pungkasnya. (K03/AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua