OJK Bidik Literasi Keuangan Masyarakat Terpencil Hingga Penyandang Disabilitas
Tertuang dalam SNLKI 2017 yang berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi keuangan tahun 2016
Tertuang dalam SNLKI 2017 yang berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi keuangan tahun 2016
Bareksa.com - Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) atau SNLKI (Revisit 2017) merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya. Revisit 2017 merupakan penyesuaian dari SNLKI tahun 2013.
“Revisit di sini berarti melakukan peninjauan kembali melalui analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan SNLKI tahun 2013 dengan mengakomodasi perubahan dan perkembangan literasi dan inklusi keuangan serta mengakselerasi pencapaian indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Ketua OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal antara lain hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi keuangan tahun 2016, perubahan definisi literasi keuangan dalam international best practises, perkembangan teknologi informasi, perkembangan produk dan layanan jasa keuangan yang semakin kompleks, kegiatan literasi dan inklusi keuangan selama periode 2013 hingga 2015 dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Promo Terbaru di Bareksa
Salah satu pertimbangan perlu dilakukan penyesuaian kembali strategi sebelumnya ini adalah melihat hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi keuangan tahun 2016 yang menunjukkan bahwa 96,7 persen masyarakat Indonesia telah memiliki tujuan keuangan. Namun, 69 persen di antaranya merupakan tujuan jangka pendek yaitu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mempertahankan hidup.
Sementara tujuan jangka panjang seperti membayar biaya pendidikan sebesar 12,6 persen dan mempersiapkan hari tua hanya sebesar 6,3 persen. Karena itu, strategi yang saat ini disesuaikan untuk memberikan pemahaman salah satunya terhadap tujuan keuangan jangka panjang.
Indeks literasi dan inklusi keuangan mengalami peningkatan. Pada 2013, indeks literasi keuangan 21,8 persen dan meningkat jadi 29,7 persen pada 2016. Sementara indeks inklusi keuangan yang sebesar 59,7 persen di 2013 menjadi 67,8 persen di 2016.
Partisipasi lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar pencapaian indeks literasi dan inklusi keuangan dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen di mana target indeks literasi keuangan mencapai 35 persen di 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang memiliki target inklusi keuangan mencapai 75 persen di 2019.
Penyesuaian tersebut dilakukan terhadap beberapa hal strategis, antara lain:
- Kerangka Dasar
Pada strategi sebelumnya, terdapat 3 pilar utama yaitu (1) Edukasi dan Kampanye Nasional Literasi Keuangan, (2) Penguatan Infrastruktur Literasi Keuangan, dan (3) Pengembangan Produk dan Jasa Keuangan.
Pada SNLKI (Revisit 2017) diubah menjadi Program Strategis, yang terdiri dari (1) Cakap Keuangan, (2) Sikap dan Perilaku Keuangan Bijak, dan (3) Akses Keuangan
- Sasaran
Terdapat 6 (enam) sasaran prioritas pada strategi sebelumnya, yaitu (1) Ibu Rumah Tangga, (2) UMKM, (3) Pelajar/Mahasiswa, (4) Profesi, (5) Karyawan, dan (6) Pensiunan.
Pada SNLKI (Revisit 2017) terdapat 10 (sepuluh) sasaran prioritas dengan 4 (empat) penambahan sasaran baru dan 1 (satu) perubahan (ibu rumah tangga menjadi perempuan), sehingga menjadi (1) Perempuan, (2) UMKM, (3) Pelajar/Mahasiswa dan Pemuda, (4) Profesi, (5) karyawan, (6) Pensiunan, (7) Penyandang Disabilitas, (8) TKI & Calon TKI, (9) Petani & Nelayan, dan (10) Masyarakat Daerah tertinggal, terpencil.
- Tema Prioritas
Pada strategi sebelumnya, tema prioritas telah ditentukan sedari awal untuk tiap tahunnya, seperti tahun 2015 Edukasi difokuskan pada Ibu Rumah Tangga dan UMKM.
Sementara pada SNLKI (Revisit 2017) tema prioritas tahunan akan ditentukan oleh OJK berkolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di akhir tahun sebelum tahun pelaksanaan Edukasi berjalan, contohnya tema prioritas tahun 2019 akan ditentukan pada akhir tahun 2018 dari hasil evaluasi kegiatan Edukasi tahun 2018 dan diskusi dengan Lembaga Jasa Keuangan.
Beberapa hal baru yang sebelumnya tidak terdapat pada SNLKI tahun 2013 antara lain informasi terkait Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, informasi terkait layanan keuangan digital dan perencanaan keuangan.
SNLKI (Revisit 2017) ini diharapkan menjadi acuan dalam menyusun rencana kegiatan literasi dan inklusi keuangan sebagaimana yang telah diatur dalam POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat yang akan efektif berlaku pada tanggal 28 Desember 2017. (AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.