BEI : MUFG Wajib Tender Offer, Tetapi Sisakan 20 Persen Saham BDMN untuk Publik
Bank umum harus berstatus perusahaan publik dengan kepemilikan saham publik minimal 20 persen
Bank umum harus berstatus perusahaan publik dengan kepemilikan saham publik minimal 20 persen
Bareksa.com – Bursa Efek Indonesia mewajibkan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG) melangsungkan penawaran tender (tender offer) apabila telah menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Danamon Tbk (BDMN). Namun, sesuai peraturan, tidak semua saham Bank Danamon dapat dimiliki oleh MUFG.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat, mengatakan bahwa tender offer yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali perusahaan bank baru harus disesuaikan dengan dengan peraturan perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi misalnya MUFG menjadi pengendali baru, wajib tender offer. Sisa 20 persennya tetap harus dipegang oleh orang lain,” ujar Samsul di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. (Baca : Saham BDMN Meroket 15 Persen, Setengah Transaksi oleh Broker ini)
Promo Terbaru di Bareksa
Berdasarkan peraturan OJK nomor 56/POJK.03/206, lembaga keuangan bank dapat memiliki lebih dari 40 persen saham bank umum di Indonesia sepanjang mendapatkan persetujuan OJK. Syarat lainnya adalah bank tersebut harus berstatus perusahaan publik dengan kepemilikan saham publik minimal 20 persen.
Peraturan tersebut membuat MUFG tidak dapat memiliki seluruh saham Bank Danamon meskipun melakukan tender offer. Walaupun akhirnya MUFG menawarkan untuk membeli seluruh saham publik Bank Danamon, nantinya MUFG harus melepas kembali (refloat) saham Bank Danamon ke publik dengan jumlah yang telah ditentukan di peraturan perbankan, yakni 20 persen. (Lihat : Berita Hari Ini: MUFG Caplok 73,8% Saham BDMN, Minyak WTI Dekati US$60 per Barel)
Sementara untuk perusahaan lain, perusahaan yang telah melangsungkan tender offer dan memiliki seluruh saham perusahaan publik, harus melakukan free float dalam beberapa tahun setelah tender offer minimal sebesar 7,5 persen dari modal disetor.
Perjanjian Jual Beli Saham
Pada Selasa, 26 Desember 2017, MUFG mengumumkan rencanannya mengambil alih 73,8 persen saham Bank Danamon. Perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli bersayarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI) dan para penjual lainnya. (Baca : Danamon Akan Diakuisisi Bank Asal Jepang, Ini Kata OJK)
AFI merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. Saat ini AFI adalah pemegang saham pengendali Bank Danamon dengan kepemilikan saham 67,37 persen.
Proses pembelian saham MUFG akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, MUFG akan membeli 19,9 persen saham Bank Danamon, dengan harga Rp8.323 atau US$0,61 per saham dan dengan jumlah investasi Rp15,875 triliun atau setara US$1,171 miliar. (Lihat : Analisis Teknikal Saham BDMN Setelah Melonjak 18,04 Persen)
Harga yang ditetapkan sebagai harga pelaksanaan mencerminkan rasio harga dibandingkan nilai buku (price to book value/ PBV) sebesar 2x berdasarkan laporan keuangan Bank Danamon kuartal III 2017. AFI akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Danamon pada saat penyelesaian tahap I, yang diharapkan akan terjadi dalam beberapa hari kerja.
Dalam tahap kedua, MUFG berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari otoritas berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli 20,1 persen saham. Apabila terealisasi, usai transaksi tahap dua maka MUFG bakal memiliki 40 persen saham Bank Danamon. (Baca : Akan Diakuisisi Bank Jepang, Saham Danamon Lompat 12,89 Persen)
Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Danamon, transaksi tahap kedua diharapkan tuntas pada kuartal II atau III 2018. Realisasi transaksi tersebut akan bergantung pada persetujuan-persetujuan yang diperoleh MUFG.
Kepemilikan di Atas 73,8 Persen
Sementara untuk tahap ketiga, MUFG membutuhkan persetujuan lain untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Danamon hingga di atas 40 persen. Proses transaksi ketiga tersebut akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Bank Danamon lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG.
Apabila transaksi tersebut lancar, maka kepemilikan MUFG di Bank Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen. Saat ini kepemilikan saham publik atas Bank Danamon tercatat sebanyak 26,33 persen. (Lihat : Laba Bersih 2 Bank Asal Singapura Melonjak Dua Digit, Ini Penyebabnya)
Saham BDMN ditutup sebesar Rp6.875 per saham pada perdagangan saham sesi pertama hari ini. Harga saham BDMN melonjak 14,58 persen dari harga pembukaan hari ini sebesar Rp6.000 per saham. (AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.