Investor Wajib Tahu : Peran Manajer Investasi dalam Investasi Reksa Dana
Saat ini terdapat 89 perusahaan manajer investasi reksa dana di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari OJK
Saat ini terdapat 89 perusahaan manajer investasi reksa dana di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari OJK
Bareksa.com – Jika ditanya seberapa penting peran manajer investasi dalam investasi reksa dana, maka jawabannya adalah manajer investasi memiliki peran yang cukup kritikal dalam investasi reksa dana.
Manajer investasi adalah perusahaan atau perorangan yang diberikan kewenangan dalam hal mengelola dana investor yang terkumpul menjadi sebuah portofolio investasi dalam produk investasi reksa dana.
Dana investor tersebut akan dikelola manajer investasi dengan cara menempatkannya pada aset-aset seperti saham, obligasi, atau deposito sesuai dengan kebijakan investasi dari masing-masing reksa dana.
Promo Terbaru di Bareksa
Dengan kata lain, investor menyerahkan sepenuhnya semua keputusan investasi tersebut kepada manajer investasi. Hal inilah yang membuat kepiawaian manajer investasi dalam mengelola reksa dana akan sangat diperlukan dalam menghasilkan kinerja yang baik serta memberikan keuntungan bagi investor.
Dalam hal pengelolaan tersebut, manajer investasi juga berpedoman pada poin-poin yang terdapat dalam prospektus reksa dana. Prospektus ini merupakan dokumen keterbukaan informasi mengenai penawaran reksa dana. Di dalamnya diuraikan lengkap mengenai dasar hukum, pengelola, kebijakan investasi, risiko, cara jual dan beli, biaya dan informasi penting lainnya seputar investasi di reksa dana.
Adapun tugas manajer investasi tidak hanya dalam pengelolaan reksa dana saja, tetapi juga dalam hal memberikan kepastian atas legalitas dan keamanan reksa dana tersebut.
Kewajiban Manajer Investasi
Manajer investasi memiliki kewajiban dalam hal menghitung dan melaporkan nilai investasi reksa dana setiap harinya kepada investor. Sebab investor perlu mengetahui perkembangan posisi nilai investasinya pada reksa dana. Dari laporan tersebut investor juga dapat mengevaluasi kinerja reksa dana.
Jasa pengelolaan dari manajer investasi ini akan dibayar investor melalui pemotongan biaya atas kekayaan yang diperoleh oleh reksa dana. Adapun besarnya pemotongan biaya tersebut (fee manajer investasi) dihitung berdasarkan persentase yang telah ditentukan dari nilai aset yang harus dikelola.
Besaran biaya atau fee tersebut juga harus dicantumkan terbuka pada prospektus reksa dana yang dapat dibaca oleh semua investor maupun calon investor di saat atau sebelum membeli suatu reksa dana.
Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, manajer investasi juga harus memeroleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu dikarenakan tugasnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat. Izin tersebut sebagai bentuk verifikasi secara sah dari OJK dan sekaligus digunakan untuk mengawasi manajer investasi selama menjalankan tugasnya.
Hal ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya kerugian yang mungkin terjadi pada investor seperti penipuan, investasi bodong, dan lain-lain. Maka dari itu, adanya perizinan yang sah dan legal ini membuat penyelewengan dana investor dapat dihindari.
Saat ini, terdapat 89 perusahaan manajer investasi reksa dana di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari OJK, yang selengkapnya bisa dilihat di sini. (hm)
**
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana..
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.