BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

LPS Turunkan Tingkat Penjaminan Simpanan Rupiah 25 Bps

03 November 2017
Tags:
LPS Turunkan Tingkat Penjaminan Simpanan Rupiah 25 Bps
Ketua Dewan Komisioners Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) dan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kedua kiri) berbincang bersama Direktur Eksekutif Klaim & Resolusi Bank Ferdinan D Purba (kiri), Direktur Eksekutif Keuangan R Budi Santoso (2 kanan) dan Direktur Group Manajemen Risiko Perbankan & Sistem Keuangan Dodik Ariefianto

Suku bunga simpanan rupiah di bank umum sebesar 5,75 persen

Bareksa.com - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps). Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing tetap.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, penurunan tingkat bunga penjaminan ini berlaku pada 3 November 2017 hingga 15 Januari 2018. Dengan adanya penurunan tingkat bunga penjaminan, maka suku bunga simpanan rupiah di bank umum sebesar 5,75 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 8,25 persen.

"Kalau untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valas diberlakukan tetap di 0,75 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (2 November 2017).

Menurut Halim, penurunan tingkat bunga penjaminan ini dilakukan dengan mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan sebesar 41 bps pada Oktober 2017 dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan suku bunga simpanan valas meningkat 2 bps pada periode yang sama.

Begitu juga dengan suku bunga simpanan maksimum (special rate) yang juga menurun signifikan. Halim mengungkapkan, penurunan terbesar terjadi pada kelompok bank BUKU IV sebesar 37 bps, diikuti kelompok bank BUKU I sebesar 25 bps, BUKU III sebesar 23 bps dan BUKU II sebesar 20 bps.

"Bank BUKU I dan BUKU II tidak memiliki posisi yang lebih baik dibandingkan BUKU III dan BUKU IV sehingga penurunan suku bunga simpanan akan langsung mempengaruhinya penyerapan simpanannya," papar dia.

Pertimbangan lainnya, lanjut Halim adalah penurunan JIBOR di semua tenor. Secara rata-rata, JIBOR menurun 23-44 bps. Penurunan JIBOR ini adalah respons dari pelonggaran kebijakan moneter yang terjadi pada Agustus dan September 2017.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan menambahkan, pihaknya juga memperhatikan kondisi global dan domestik sebelum menurunkan LPS rate.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi global sudah menunjukkan pertumbuhan, tercermin dari peningkatan proyeksi dari IMF menjadi 3,6 persen pada 2018, lebih tinggi dibandingkan periode 2017 di 3,5 persen.

Kemudian dari dari sisi suku bunga global, menurut Fauzi, kendati ada indikasi Fed Fund Rate akan meningkat, suku bunga global masih akan tetap rendah. "Masih jauh dari krisis finansial pada 2018," ungkapnya.

Halim melanjutkan, sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanam, maka simpanan nasabah tidak dijamin. Oleh karena itu, bank harus memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi yang dimaksud. (K09)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua