Usulan Harga Batu Bara Kelistrikan Ditolak, Kinerja Saham BUMI Terdampak?
Harga saham BUMI naik 14,3 persen dalam dua hari terakhir
Harga saham BUMI naik 14,3 persen dalam dua hari terakhir
Bareksa.com - Sejak pekan lalu, pasar sempat dihebohkan dengan berita mengenai usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN agar harga batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dibanderol dengan harga khusus, bukan harga pasar. Usulan ini dengan alasan efisiensi untuk dapat memproduksi listrik dengan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.
PLN mengusulkan harga batu bara DMO ditetapkan dengan skema biaya produksi ditambah margin 15-25 persen untuk produsen batu bara. Namun usulan PLN tersebut telah ditolak oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan. Menurut dia, formula harga cost plus margin tidak akan mendorong produsen batu bara maupun PLN untuk efisiensi.
Ditolaknya usulan tersebut di respons positif oleh emiten batu bara tak terkecuali PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang melonjak 14,3 persen dalam dua hari terakhir. Padahal sebelumnya saham anak usaha Grup Bakrie ini cukup tertekan dalam beberapa hari terakhir.
Promo Terbaru di Bareksa
Apakah penetapan harga khusus batu bara untuk PLN juga berdampak langsung terhadap kinerja BUMI?
Dari pantauan Bareksa, ternyata pendapatan BUMI saat ini bersumber dari management fee PT Kaltim Prima Coal (KPC), ventura bersama, dan jasa yang dilakukan oleh Bumi Resources Japan Company Limited untuk memasarkan batu bara. Pendapatan ini naik 22,8 persen menjadi US$ 15,6 juta. Selain itu perusahaan juga mendapat pendapatan dari anak usaha.
Sebelumnya, pada 2 November 2016, PT Multi Daerah Bersaing (MDB), entitas anak, dan PT Amman Mineral Internasional (AMI) telah menandatangani Akta Pengalihan Saham, di mana MDB menjual 1.640.177 sahamnya dengan kepemilikan 24 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), entitas asosiasi, dengan harga penjualan US$ 400 juta. Hal tersebut membuat pendapatan BUMI yang berasal dari anak usaha meningkat signifikan.
Tabel : Pertumbuhan Pendapatan atas Laba Neto Entitas (US$ Juta)
Sumber : Laporan keuangan, diolah Bareksa
Adapun perusahaan yang berdampak secara langsung adalah PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA) yang mengantongi 60 persen pendapatan dari penjualan batu bara ke PLN, lalu PT Adaro Energy Tbk (ADRO) sebesar 25 persen, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) 15 persen, serta Kideco yang 46 persen sahamnya dipegang PT Indika Energy Tbk (INDY) 25 persen.
Berdasarkan analisis Bareksa, dengan penolakan skema penetapan harga batu bara dengan formula cost plus margin, emiten batu bara yang memiliki porsi penjualan yang cukup besar kepada PLN kini tidak perlu terlalu khawatir lagi. Justru yang perlu menjadi perhatian mereka adalah peningkatan produksi batu bara dengan dibarengi efisiensi biaya produksi agar mampu membuat kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan menjadi semakin baik.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.