BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Tiga Tahun Pemberlakuan Capping, Suku Bunga Deposito Turun 300 Bps

28 September 2017
Tags:
Tiga Tahun Pemberlakuan Capping, Suku Bunga Deposito Turun 300 Bps
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suku bunga kredit modal kerja pada Agustus 2017 menurun 164 bps ke posisi 11,15 persen

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, suku bunga deposito terus menurun pasca diberlakukannya capping (batasan) sejak Agustus 2014. Penurunan suku bunga deposito akibat capping tersebut mencapai 300 bps dalam kurun waktu 3 tahun sejak aturan diberlakukan.

Melalui data Pembahasan Rencana Kerja OJK yang disampaikan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, suku bunga deposito tenor 1 bulan pada September 2014 tercatat sebesar 8,48 persen, namun setelah capping diberlakukan suku bunga deposito tenor tersebut menurun 223 bps ke angka 6,45 persen pada Agustus 2017.

Selanjutnya, suku bunga deposito 3 bulan pada September 2014 mencapai 9,57 persen, turun 300 bps jadi 6,57 persen pada Agustus 2017. Begitu juga dengan suku bunga deposito tenor 6 bulan, menurun 238 bps dari 9,29 persen pada September 2014 menjadi 6,91 persen pada Agustus 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Terakhir adalah suku bunga deposito 12 bulan yang menurun 185 bps, dari 8,83 persen pada September 2014 menjadi 6,98 persen pada Agustus 2017. (Baca : OJK Kaji Pencabutan Batas Atas Bunga Deposito, Ini Potensi Dampaknya)

Suku Bunga Kredit Terpangkas

Penurunan ini juga terefleksi pada suku bunga kredit. Suku bunga kredit modal kerja (KMK) pada Agustus 2017 menurun 164 bps ke posisi 11,15 persen apabila dibandingkan posisi September 2014. Penurunan juga terjadi pada suku bunga kredit investasi sebesar 131 bps sehingga menyebabkan rata-rata penurunan suku bunga deposito sebesar 101 bps.

Selama ini, OJK memberlakukan capping sebesar 75 bps di atas suku bunga acuan BI 12 bulan bagi bank BUKU IV. Sementara untuk bank BUKU III dikenakan capping 100 bps di atas suku bunga acuan BI 12 bulan.

Patokan capping ini sudah melalui perubahan dari patokan awal yang diperkenalkan pada Oktober 2014. Pada periode tersebut, capping untuk bank BUKU III adalah 225 bps di atas BI Rate (suku bunga acuan saat itu) dan untuk BUKU IV adalah 200 bps.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengungkapkan suku bunga deposito saat ini memang terus bergerak turun. Karena itu, pihaknya harus mengevaluasi kembai pemberlakuan capping yang ada di bank saat ini.

“Kami mesti evaluasi dulu seperti apa ke depan suku bunga deposito, beri kami waktu untuk bekerja supaya melihat tren yang terjadi di perbankan,” ujar dia di Jakarta, Rabu, 27 September 2017. (Lihat : Bunga Deposito Berpeluang Turun Jadi 5 Persen, Bagaimana Peluang Bunga Kredit?)

Transmisi Suku Bunga BI ke Bunga Kredit

Menurut Heru, pihaknya juga harus melihat proses transmisi perbankan dari BI 7 days Reverse (Repo) Rate ke suku bunga simpanan dan suku bunga kredit. Sebab, BI sudah menurunkan suku bunga acuan hingga dua kali dalam dua bulan terakhir ke angka 4,25 persen.

“BI sudah menurunkan suku bunga acuan dua kali, kami kami lihat proses transmisinya dalam 2-3 bulan ke depan,” ucap dia.

Wimboh melanjutkan untuk bisa menurunkan suku bunga deposito, perbankan juga perlu meningkatkan efisiensi. Sebab, penurunan suku bunga acuan BI tidak bisa menjadi satu-satunya faktor penentu penurunan suku bunga deposito.

“Kami meminta bank untuk bisa lebih efisien sehingga biaya dana menurun dan ruang untuk menurunkan suku bunga deposito lebih besar,” kata dia.

Sementara setelah BI menurunkan suku bunga acuan, dia menilai sudah ada dampaknya terhadap suku bunga di interbank call money yang sudah menurun 25 bps. "Penurunan 25 bps kita tunggu dampaknya pekan depan,” ujar dia. (Baca : Suku Bunga BI Turun Jadi 4,25 Persen, Peluang Bunga Kredit Turun Makin Terbuka)

Suku Bunga Deposito

Dia menilai, seharusnya perbankan bisa merespons dengan penurunan suku bunga deposito 1 bulan. Sedangkan penurunan untuk suku bunga deposito 2 dan 3 bulan masih harus menunggu sebelum jatuh tempo. (Lihat : Laba Melonjak, Saham Empat Bank Besar Ini Diborong Investor Asing)

Setelah itu, baru bisa terlihat dampaknya terhadap suku bunga kredit yang baru. "Suku bunga kredit saat ini sudah mengarah ke single digit, namun baru terefleksi di suku bunga kredit korporasi, sedangkan untuk kredit kecil belum,” ucap dia. (K09)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua