BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

OJK Belum Terima Pengajuan Izin Akuisisi PADI atas Bank Muamalat

28 September 2017
Tags:
OJK Belum Terima Pengajuan Izin Akuisisi PADI atas Bank Muamalat
Jajaran dewan komisaris dan direksi PT Bank Muamalat Tbk saat rapat umum pemegang saham luar biasa pada 20 September 2017. (Sumber : akun twitter @BankMuamalat)

Dana yang diincar dari HMETD atau penawaran umum terbatas (PUT) IV Bank Muamalat Rp 11 triliun

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima pengajuan izin akuisisi PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) atas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Heru mengungkapkan apabila nanti OJK menerima pengajuan izin tersebut, pihaknya akan melihat dengan seksama kemampuan keuangan perusahaan yang mengakuisisi dan sumber keuangannya.

”Kami juga akan melakukan fit and proper test terhadap manajemen apabila terjadi perubahan organisasi,” ucap dia di Jakarta, Rabu, 29 September 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Heru melanjutkan, aksi korporasi yang dilakukan kedua belah pihak merupakan hal biasa untuk meningkatkan kapasitas. “Untuk melebarkan size kan perlu modal besar,”ujar dia. (Baca : Minna Padi Sepakat Akuisisi 51 Persen Saham Bank Muamalat Rp 4,5 Triliun)

Melalui informasi keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, PADI memastikan siap mengusai saham Bank Muamalat dengan potensi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 51 persen.

Dalam hal ini, perseroan akan menjadi pembeli siaga (stand by buyer) dalam rencana penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) Bank Muamalat dengan potensi nilai transaksi hingga Rp 4,5 triliun. (Lihat : Minna Padi akan Kuasai Bank Muamalat, Bagaimana Prospek Kinerja PADI?)

Penambahan Modal Bank Muamalat

Penambahan modal, menurut Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia Iggi Haruman Achsien memang diperlukan oleh Bank Muamalat.

Dalam RUPSLB Bank Muamalat yang diadakan pada pekan lalu, stakeholder juga sudah menyetujui untuk penerbitan saham seri B baru sebanyak 80 miliar unit. Adapun dana yang diincar dari HMETD atau penawaran umum terbatas (PUT) IV Bank Muamalat Rp 11 triliun. (Lihat : Pasca Suspensi Saham PADI Naik 21,8 Persen, Saat Suspensi Diborong 10 Juta Lot)

Menurut rencana, Manajemen Bank Muamalat berniat menggunakan dana hasil HMETD ke depan untuk memperkuat struktur permodalan. Kemudian, perusahaan juga berkeinginan menggunakan dana hasil PUT IV untuk mengembangan pembiayaan syariah, dan untuk kebutuhan lainnya.(K09)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.379,53

Up1,02%
Up5,18%
Up7,30%
Up8,82%
Up19,45%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.089,71

Up0,44%
Up5,40%
Up6,62%
Up7,08%
Up2,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.837,78

Up0,53%
Up3,93%
Up6,27%
Up7,42%
Up17,19%
Up40,03%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,16

Up0,66%
Up3,97%
Up6,64%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.257,46

Up0,72%
Up3,68%
Up5,94%
Up6,95%
Up19,66%
Up35,50%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua