BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Revisi PP Sebelum Terlibat Akuisisi Saham Freeport
Peraturan pemerintah membatasi persentase dana investasi dan sektor bisnis untuk instrumen investasi penyertaan langsung
Peraturan pemerintah membatasi persentase dana investasi dan sektor bisnis untuk instrumen investasi penyertaan langsung
Bareksa.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2015 sebelum mengambil keputusan investasi pada saham PT Freeport Indonesia. Peraturan pemerintah membatasi persentase dana investasi dan sektor bisnis untuk instrumen investasi penyertaan langsung BPJS.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketengakerjaan, Amran Nasution, mengungkapkan bahwa revisi PP Nomor 55 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan bisa tuntas tahun ini. (Baca juga : Budi Gunadi Sadikin Jadi Dirut Inalum, Holding BUMN Tambang Terbentuk Tahun Ini)
Dia mengaku BPJS Ketenagakerjaan memang diminta untuk ikut serta dalam konsorsium BUMN untuk membeli sekitar 41 persen saham Freeport Indonesia. Namun PP itu memberikan batasan lini bisnis perusahaan yang akan ditambah modal oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Promo Terbaru di Bareksa
Dalam PP itu, ruang lingkup bisnis perusahaan yang akan disertakan modal harus bergerak di bidang yang mendukung pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan. “Kita perlu tunggu revisinya dulu, ini masih finalisasi,” katanya di Jakarta, Selasa, 26 September 2017. (Lihat juga : Dana Investasi BPJS TK Sudah Terkumpul Rp 288 Triliun, 50 Persen Ada di SBN)
Dibatasi Hanya 1 Persen dari Dana Kelolaan
Amran menyatakan PP Nomor 55 membatasi jumlah invetasi penyertaan langsung sebesar 1 persen dari dana kelolaan. Nantinya persentase maksimum alokasi dana penyertaan langsung akan direvisi menjadi 2 persen dari total dana kelolaan.
Menurut Amran, BPJS Ketenagakerjaan masih terus mengkaji kemungkinan ikut mengakuisisi saham Freeport Indonesia. Sebab pada dasarnya BPJS diajak oleh pemerintah, bukan berdasarkan atas kemauan sendiri. Apalagi valuasi nilai saham Freeport Indonesia hingga saat ini masih belum pasti.
Selain itu, meskipun nanti BPJS bisa menginvestasikan 2 persen dari dana kelolaan untuk penyertaan langsung, jumlah dana itu masih kurang untuk mengakuisisi saham Feeport Indonesia. “Kalaupun persentase sudah dinaikkan jadi 2 persen, masih kurang untuk Freeport karena nilai 2 persen sekitar Rp 6,5 triliun,” jelasnya. (Baca : BI Rate Turun, BPJS Ketenagakerjaan Alihkan Investasi dari Deposito ke Saham)
Alihkan Dana dari Deposito
Apabila BPJS Ketenagakerjaan jadi ikut serta dalam konsorsium BUMN mengakuisisi saham Freeport Indonesia, kata Amran, BPJS akan mengalihkan dana dari deposito pasar modal ke saham Freeport.
Perseroan memiliki dana deposito instrumen pasar modal sebesar Rp 17-20 triliun. Dana tersebut merupakan uang hasil profit taking dari pasar modal. Amran memastikan meskipun mengalihkan dana likuid deposito pasar modal ke saham Freeport, likuiditas BPJS tidak akan terganggu.
Menurut Amran, sebelum masuk menjadi pemegang saham Freeport, BPJS akan memastikan investasi itu memiliki return investasi yang menarik. “Kita mau masuk sepanjang governance dan returnnya bagus,” terangnya. (Lihat : Akuisisi Freeport, BUMN Bakal Gandeng BUMD dan BPJS Ketenagakerjaan)
Bukukan Return 8,24 Persen
Hingga September 2017, BPJS Ketenagakerjaan membukukan imbal hasil (return) investasi bersih 8,24 persen. Jumlah itu jauh di atas target return BPJS sesuai PP Nomor 55, yaitu minimal sesuai bunga deposito.
Secara nilai, return BPJS saat ini sekitar Rp 16 triliun, sedangkan target return hingga akhir 2017 sebesar Rp 25 - 26 triliun.
Komposisi dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar 57 persen, disusul oleh saham 19-20 persen dan deposito 13 persen. “Investasi langsung dan properti masih kecil,” ujarnya. (Baca : Menteri Rini Putuskan Inalum akan Akuisisi 41,64 Persen Saham Freeport Indonesia)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,23 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,35 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.839,05 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,93 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.