Berpeluang IPO, Bursa Efek Pelajari Perkembangan Industri Fintech
Jika ukuran fintech menengah ke bawah, memungkinkan untuk membuat papan pencatatan khusus
Jika ukuran fintech menengah ke bawah, memungkinkan untuk membuat papan pencatatan khusus
Bareksa.com – Industri financial technoogy (fintech) yang terus bertumbuh, tak hanya mendapat perhatian dari para regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun ikut mencermati perkembangan fintech, terutama sebagai potensi baru untuk menambah jumlah emiten saham.
Berdasarkan data OJK, sudah terdeteksi adanya 165 fintech start-up di Indonesia hingga saat ini, dan jumlah tersebut terus bertambah setiap bulannya, dapat dilihat pemetaan dari pelaku tersebut didominasi oleh usaha pembayaran atau payment dan diikuti oleh usaha deposit & lending.
Namun bursa tidak ingin terburu-buru untuk membawa para pelaku fintech melepas sahamnya ke publik. “Kami ikuti terus perkembangannya (fintech). Terus kami pelajari juga, tapi kamu sudah antisipasi dengan adanya inkubator,” tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu, 20 September 2017. (Baca : Kemenkeu Tunjuk Bareksa dan 8 Lembaga Pasarkan SBN Ritel Secara Online)
Promo Terbaru di Bareksa
Dalam ikubator tersebut, lanjut Samsul, bursa efek mengedukasi para pelaku fintech start-up sambil mempertemukannya dengan para investor profesional. Dari situ, akan ada proses penyaringan dengan melihat mana yang bisa tumbuh berkembang.
“Inkubator ini sudah masuk batch ke dua. Beberapa sudah kami siapkan agar IPO, ukurannya memang masih menengah ke bawah,” imbuh Samsul.
Persiapan lainnya, bursa memungkinkan adanya papan pencatatan khusus fintech meskipun secara bisnis masih bisa masuk ke sektor keuangan. Untuk hal ini, Samsul menerangkan, bursa akan melihat bagaimana komposisi terbesar dari sisi pendapatan. (Lihat juga : Jadi Penasehat Roadmap e-Commerce, Apa yang Akan Dilakukan Jack Ma di Indonesia?)
Pemetaan Industri Invasi Keuangan di Indonesia
Sumber: Asosiasi Fintech Indonesia, OJK
Sementara itu, Tim Head BI Fintech Office Yosamartha menuturkan, Oktober nanti akan membentuk payung aturan mengenai fintech. Payung aturan ini akan berisi regulasi-regulasi yang menyangkut kegiatan bisnis fintech.
“Karena dengan keberadaan fintech, kami (BI) berfungsi untuk to be worry. Maka perlu adanya sentralisasi peraturan,” kata Yosamartha. (Baca : Kominfo Genjot 1 Juta Nelayan dan Petani Go Digital)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.