BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Menuai Kritik Masyarakat, Ini Alasan Bank Tarik Biaya Top Up Uang Elektronik

19 September 2017
Tags:
Menuai Kritik Masyarakat, Ini Alasan Bank Tarik Biaya Top Up Uang Elektronik
Transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit, debit, e-money (uang elektronik), tanpa menggunakan uang tunai. (pexels.com)

Biaya top up nantinya akan dikembalikan kepada nasabah dalam bentuk pembangunan infrastruktur

Bareksa.com - Kalangan pelaku industri perbankan menilai biaya top up uang elektronik yang dikenakan kepada nasabah, penggunaannya akan dikembalikan kepada nasabah. Bentuk penggunaan tersebut dalam bentuk penambahan infrastruktur dan kemudahan top up.

Ketua Steering Committe Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) sekaligus Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Sis Apik Wijayanto, menjelaskan apabila biaya top up uang elektronik dikenakan Rp 1.500 - Rp 2.000 untuk sekali top up sebenarnya angka tersebut terhitung murah. BRI juga akan menerapkan angka yang paling murah kepada nasabah.

Menurut dia, biaya top up nantinya akan dikembalikan kepada nasabah dalam bentuk pembangunan infrastruktur atau titik-titik tempat penggunaan uang elektronik. Kendati sebenarnya di BRI, biaya pemeliharaan dan infrastruktur sebagian sudah dimasukkan dalam rencana bisnis bank (RBB). "Biaya top up uang elektronik digunakan untuk menambah titik-titik penggunaan uang elektronik," katanya, di Jakarta, Senin 18 September 2017. (Baca juga : Top Up E-Money Dikenai Biaya? Pendapatan Komisi 4 Bank Ini Ternyata Cukup Besar)

Promo Terbaru di Bareksa

Untuk diketahui, rencana Bank Indonesia untuk mengenakan biaya isi ulang uang elektronik menuai protes dari masyarakat. Sebab masyarakat merasa keberatan karena langkah BI dinilai membebani dan tidak konsisten dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dalam rangka less cash society. Masyarakat menilai telah dijebak oleh program GNNT.

Sis Apik Wijayanto mengatakan dengan adanya biaya top up, pelaku industri memberikan kemudahan konsumen untuk melakukan top up. Kemudahan ini bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking dan agen branchless banking. (Lihat juga : Menuju Transaksi Jalan Tol Non Tunai 100 Persen, Ini Langkah BI dan Pemerintah)

Menambah Touch Point

Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Handayani, mengungkapkan biaya top up dipergunakan untuk menambah touch point ketika konsumen melakukan top up. Sebab apabila hanya mengandalkan touch point yang saat ini ada sangat terbatas, sehingga bisa menyulitkan masyarakat umum.

Menurut dia, sistem elektronifikasi jalan tol juga melibatkan pihak lain, seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) lain sehingga membutuhkan investasi yang lebih banyak. "Kalau Jasa Marga menambah ruas jalan tol maka acceptance terhadap kartu juga harus ditambah karena dibutuhkan reader dan investasi lainnya," ucap dia. (Baca : BI Larang Gesek Dua kali 57,8 juta unit Uang Elektronik di Kasir, Ini Ulasannya)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman, menjelaskan BI sampai saat ini belum mengeluarkan aturan mengenai biaya untuk melakukan top up uang elektronik. Karena itu, dia menghimbau baik pelaku industri maupun konsumen untuk melihat ketentuannya terlebih dahulu.

"Lihat dulu ketentuannya karena Bl akan selalu mengedepankan perlindungan konsumen," terang dia.(K09)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua