BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Akuisisi Saham Freeport oleh Holding BUMN Tambang Masih Terganjal di DPR

05 September 2017
Tags:
Akuisisi Saham Freeport oleh Holding BUMN Tambang Masih Terganjal di DPR
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pada prinsipnya DPR sangat mendukung langkah pemerintah mengakuisisi saham Freeport Indonesia

Bareksa.com – Upaya pemerintah mengakuisisi sekitar 41 persen saham PT Freeport Indonesia melalui holding badan usaha milik negara (BUMN) pertambangan masih tertahan. Sebab Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara politik masih tidak setuju implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016, peraturan yang disusun sebagai payung hukum pembentukan holding BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, mengatakan bahwa pada prinsipnya DPR sangat mendukung langkah pemerintah mengakuisisi saham Freeport Indonesia. Meskipun, masih ada permasalahan lain, yakni terkait peraturan. “Tetapi prinsipnya pemerintah tidak boleh mundur,” jelas Azam di Jakarta, Senin, 4 September 2017. (Baca juga : Valuasi Freeport Indonesia Lebih Mahal Dibanding Freeport-McMoRan? Ini Ulasannya)

Jika pemerintah ingin mengakuisisi saham Freeport Indonesia melalui holding BUMN, dia menekankan bahwa payung hukumnya harus benar. Selama ini DPR mempermasalahkan satu pasal dalam PP 72/ 2016, yakni pelepasan saham tanpa prosedur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Promo Terbaru di Bareksa

Jika PP 72/2016 terus dilakukan, dia khawatir pada masa mendatang saham BUMN akan mudah dilepas pemerintah kepada perusahaan swasta. “Pemerintah kan bukan badan usaha swasta,” terangnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya bisa segera merevisi PP 72/2016. DPR masih sulit mengamini PP tersebut karena menilai ada pasal yang berbahaya.

Menurut Azam, ada tiga aspek dalam PP tersebut, yakni aspek legal, yuridis dan teknis. Dari ketiga aspek tersebut, faktor yuridislah yang masih bermasalah. (Lihat juga : Akuisisi Freeport, BUMN Bakal Gandeng BUMD dan BPJS Ketenagakerjaan)

Opsi Pembentukan Konsorsium

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, mengatakan bahwa kementerian akan berupaya sesegera mungkin membentuk holding BUMN. Dia berharap holding BUMN sektor pertambangan menjadi yang paling awal dibentuk.

Fajar tidak memungkiri salah satu tujuan terbentuknya holding BUMN pertambangan untuk mengakuisisi saham Freeport Indonesia. “Tapi tujuannya bukan itu saja, kita kan sudah proses holding tambang sejak tahun lalu,” ungkapnya.

Apabila Kementerian BUMN belum bisa membentuk holding BUMN pertambangan, pihaknya akan menggunakan konsorsium untuk mengakuisisi saham Freeport Indonesia.

Nantinya konsorsium tersebut berisi BUMN, BPJS Ketenagakerjaan dan badan usaha milik daerah (BUMD). Fajar belum secara detil merinci perusahaan mana saja yang terliibat dalam konsorsium serta pembagian kepemilikan saham konsorsium. (Baca juga : Mampukah Holding BUMN Tambang Biayai Akuisisi Freeport? Ini Analisanya)

“Kita targetkan holding tambang tahun ini. Jika holding BUMN tambang belum terbentuk, kita akan buat konsorsium terlebih dahulu,” jelas Fajar.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.379,53

Up1,02%
Up5,18%
Up7,30%
Up8,82%
Up19,45%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.089,71

Up0,44%
Up5,40%
Up6,62%
Up7,08%
Up2,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.837,78

Up0,53%
Up3,93%
Up6,27%
Up7,42%
Up17,19%
Up40,03%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,16

Up0,66%
Up3,97%
Up6,64%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.257,46

Up0,72%
Up3,68%
Up5,94%
Up6,95%
Up19,66%
Up35,50%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua