BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Hary Tanoe Berpotensi Jadi Tersangka, Tiga Saham Grup MNC Langsung Rontok

19 Juni 2017
Tags:
Hary Tanoe Berpotensi Jadi Tersangka, Tiga Saham Grup MNC Langsung Rontok
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Hary Tanoe membantah telah mengirimkan sms ancaman.

Bareksa.com - Saham dari tiga perusahaan di bawah Grup MNC pagi ini, Senin, 19 Juni 2017 dibuka langsung rontok menyusul kabar tentang peluang Hary Tanoesoedibjo, konglomerat pemilik Grup MNC berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat, kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,Yulianto.

Tiga saham Grup MNC yang anjlok pada pembukaan perdagangan adalah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang hingga pukul 9.46 WIB anjlok 1,32 persen menjadi Rp 1.870 per saham dibandingkan awal perdagangan sebesar Rp 1.895 per saham. Tidak berbeda, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) juga longsor 1,6 persen menjadi Rp 615 per saham pada pukul 09.54 WIB dibandingkan pembukaan Rp 625 per saham.

Bahkan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) sempat anjlok 5,8 persen menjadi Rp 1.215 per saham pada pukul 09.28 WIB dibandingkan pembukaan perdagangan yang sebesar Rp 1.290 per saham.

Promo Terbaru di Bareksa

Meski begitu perusahaan di bawah Grup MNC lain yakni PT MNC Investama Tbk (BHIT) justru menguat 3,54 persen pada pukul 10.14 WIB menjadi Rp 117 per saham dibandingkan pembukaan Rp 116 per saham. Adapun saham PT MNC Kapital Tbk (BCAP) diperdagangkan stagnan di level Rp 1.580 per saham.

Akhir pekan lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, pengusaha Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat. Prasetyo mengaku masih menunggu kelengkapan berkas perkara, terkait kasus dugaan ancaman pesan singkat oleh pengusaha yang juga Ketua Umum Partai Perindo tersebut.

Senin pekan lalu, Hary Tanoe menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sebagai terlapor kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Jampidsus Yulianto. Ancaman tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile Eight Telecom, di mana Hary menjabat sebagai komisaris.

Meski begitu Hary Tanoe membantah telah mengancam Yulianto. Dia menyatakan mengirimkan pesan singkat itu hanya untuk menegaskan posisinya di politik dan mendorong Indonesia jadi lebih baik. “Tidak ada maksud mengancam,” ujarnya kepada media usai diperiksa di Mabes Polri, Senin pekan lalu.

Soal status Hary Tanoe ini antara Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri beda suara. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Hary Tanoe belum menjadi tersangka atas kasus SMS tersebut. Sebab kasus ini masih dalam tingkat penyelidikan. Rencananya Bareskrim akan melakukan gelar perkara pekan ini untuk melihat sejumlah bukti dan keterangan saksi apakah kasus bisa naik ke penyidikan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua