Mantan Dirut Dapen Pertamina Resmi Ditahan Kejaksaan
Penahanan dilakukan di Rutan Salemba
Penahanan dilakukan di Rutan Salemba
Bareksa.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur Utama Dana Pensiun PT Pertamina (Persero), M. Helmi Kamal Lubis. Penetapan itu atas dugaan tindak pidana korupsi yakni penempatan investasi berupa saham yang diduga dilalui tanpa prosedur yang berlaku.
Saham-saham itu diantaranya yaitu PT Elnusa Tbk (ELSA), PT Kresna Graha Investasi Tbk (KREN), PT. Sugih Energy Tbk (SUGI), serta PT Hanson International Tbk (MYRX). Kejaksaan telah menemukan aliran dana ke rekening terkait transaksi saham SUGI.
Saat ini Helmi telah ditahan oleh Jaksa. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Salemba. Helmin akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 15 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017.
Promo Terbaru di Bareksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Rum, mengatakan sejak akhir 2014 hingga April 2015 bertempat di Kantor Dana Pensiun Pertamina tersangka Muhammad Helmi telah melakukan pembelian saham SUGI sekitar 2 miliar lembar dan menerima imbalan berupa uang sejumlah Rp 42 miliar serta saham SUGI sebanyak 77,9 juta lembar saham.
Selain itu Helmi juga menerima Rp 14 miliar dari PT Pratama Capital Assets Management dan marketing fee sebanyak Rp 7,2 miliar dari PT Pasaraya International Hedonisarana.
Rum mengatakan, akibat kelalaian Helmi, Dapen Pertamina juga kena denda sebesar Rp 11,95 miliar akibat surat instruksi untuk menyerahkan saham kepada broker PT Sucorinvest Central Gani dibuat tidak melalui sistem. Instruksi yang dibuat secara manual itu ternyata memuat kesalahan input serta terlambat diterima oleh Bank CIMB Niaga Custody.
Untuk lebih jelasnya, kami telah menelusuri jejak pembelian saham di kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Pertamina pada awal februari silam.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.