BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Proses Seleksi Kursi Dirut Pertamina Diperpanjang 30 Hari

02 Maret 2017
Tags:
Proses Seleksi Kursi Dirut Pertamina Diperpanjang 30 Hari
Menteri ESDM Ignasius Jonan (tengah) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan) didampingi Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani (kedua kanan) meninjau lokasi "ground breaking" pembangunan fasilitas Submarine Pipe Line (SPL) dan Single Point Mooring (SPM) di Pertamina Refinery Unit VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Dewan komisaris memiliki waktu 30 hari untuk mencari dan merekomendasikan nama-nama calon Dirut kepada Kementerian BUMN

Bareksa.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan pengumuman Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) tidak dalam waktu dekat ini. Sebab, proses seleksi diperpanjang selama 30 hari. Seperti diketahui, sejak dicopotnya Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina, dewan komisaris perusahaan minyak negara ini memiliki waktu 30 hari untuk mencari dan merekomendasikan nama-nama calon dirut kepada pemegang saham utama, Kementerian BUMN.

"Belum. Karena ini waktu proses. Ada TPA (Tim Penilai Akhir) segala. Jadi diperpanjang oleh dekom satu bulan lagi," tuturnya, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2 Maret 2017).

Sementara itu, Rini mengakui sudah menerima nama-nama calon yang telah diusulkan dewan komisaris meski belum bisa diumumkan. Terkait jumlah, Rini enggan mengatakan berapa orang yang direkomendasikan dewan komisaris.

Promo Terbaru di Bareksa

Pemberhentian Dwi Soetjipto sebagai dirut dan Ahmad Bambang sebagai wakilnya dikabarkan karena tidak ada kecocokan antara keduanya sehingga menghambat proses pengambilan keputusan di tubuh Pertamina. Sementara ini, kursi kepemimpinan di Pertamina diserahkan kepada Yenni Andayani sebagai Plt Dirut.

Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng menyebut dewan komisaris Pertamina sudah menyelesaikan proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Pertamina. Nama-nama yang direkomendasikan pun sudah disampaikan pada pemegang saham utama, yakni Kementerian BUMN.

Menurut Tanri, proses selanjutnya ada di Kementerian BUMN. Namun, dirinya enggan mengatakan apakah pengumuman Dirut baru bisa segera dilakukan atau tidak. "Saya belum tau. Tapi saya cek dulu nanti apakah surat rekomendasi sudah di BUMN," ujarnya. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua