Dalam 3 Bulan Saham BUMI Meroket 476%, Faktor Apa Saja Pendorongnya?
Harga saham BUMI meroket sejak suspensi dilepas pada Oktober 2016
Harga saham BUMI meroket sejak suspensi dilepas pada Oktober 2016
Bareksa.com – Harga saham emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali meroket pada perdagangan hari ini Jumat 6 Januari 2016 dengan nilai transaksi yang mendominasi di Bursa Efek Indonesia. Bila diakumulasi, harga saham emiten terafiliasi Grup Bakrie ini sudah naik lima kali lipat sejak tiga bulan yang lalu.
Pada perdagangan hari ini, saham BUMI ditutup naik 6,6 persen menjadi Rp324, merupakan level paling tinggi sejak pertengahan Maret 2014. Nilai transaksi saham BUMI hari ini mencapai Rp617 miliar, atau sekitar 12,5 persen nilai total perdagangan di BEI hari ini, dan menjuarai daftar nilai transaksi harian.
Peningkatan saham BUMI terjadi sejak pertengahan Oktober 2016, segera setelah status penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham ini dicopot oleh bursa. Sejak dibuka di Rp68 pada 5 Oktober 2016, saham BUMI kini sudah melonjak 476 persen.
Promo Terbaru di Bareksa
Apa saja faktor pendorong naik turunnya harga saham BUMI?
Berdasarkan pantauan Bareksa, berikut grafik rangkuman sejumlah sentimen pendorong dan penekan pergerakan saham yang disebut milik sejuta umat ini.
Grafik: Pergerakan Harga Saham BUMI
Sumber: Bareksa.com
Rilis Laporan Keuangan
Saham BUMI mulai naik setelah merilis laporan keuangan tahun 2015 pada 4 Oktober 2016 dan triwulan pertama 2016 pada 5 Oktober 2016. Setelah memenuhi kewajibannya, perdagangan saham BUMI pun kembali dibuka dengan mencatat peningkatan harga saham hingga 13 persen.
Selang sehari setelah kinerja keuangan 2015 diumumkan, BUMI merilis laporan keuangan kuartal pertama tahun 2016. Pada periode yang berakhir Maret 2016 ini, BUMI membukukan keuntungan sebesar US$40,4 juta yang utamanya berasal dari pendapatan lain-lain. Akun ini berasal dari restrukturisasi utang sehubungan dengan penjualan kepemilikan 24 persen di Newmont Nusa Tenggara setelah dikurangi beban di bawah US$1 juta. Padahal di akhir tahun 2015, rugi neto BUMI melonjak hingga 5 kali lipat menjadi US$2,18 miliar dari US$448 juta di tahun 2014.
Investor langsung merespon kabar ini dengan memborong saham BUMI dan mendorong harga saham BUMI melonjak 13,2 persen menjadi Rp77 pada penutupan perdagangan hari tersebut.
Rumor Restrukturisasi Utang & Aksi Investor Ritel
Dalam periode 19 Oktober-26 November 2016, harga saham BUMI melompat 252 persen menjadi Rp202 dari sebelumnya hanya berada di level Rp80. Peningkatan harga saham ini pun sejalan dengan ramainya nilai dan volume transaksi yang melonjak signfikan.
Peningkatan harga emiten batu bara afiliasi Grup Bakrie ini disinyalir karena adanya aksi investor ritel lokal yang melakukan jual beli saham (trading) secara cepat terdorong kuatnya rumor restrukturisasi utang BUMI. Pasalnya, berdasarkan laporan kepemilikan saham periode September kepemilikan investor lokal memiliki porsi paling besar dari keseluruhan total saham yakni 51,63 persen. Dari jumlah tersebut, investor ritel lokal (30,48 persen) memiliki porsi lebih besar dibandingkan institusi lokal (20,98 persen).
Voting Proposal BUMI Ditunda
Lalu pada tanggal 26 Oktober voting proposal restrukturisasi utang BUMI ditunda. Dalam rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim pengurus PKPU BUMI mengatakan ada beberapa surat yang datang dari para kreditur untuk menunda voting atas proposal perdamaian BUMI. Kreditur itu di antaranya China Development Bank (CDB), pemegang obligasi (bond holders) dan pemegang surat utang (notes holders).
Di suratnya, para kreditur itu meminta penundaan voting proposal lantaran masih perlu adanya diskusi baik secara internal ataupun dengan BUMI. Awalnya ketiga pihak itu meminta penundaan hingga 11 November 2016. Namun, 270 kreditur yang hadir dalam rapat secara aklamasi sepakat untuk menundanya hanya sampai 9 November 2016.
Harga saham BUMI keesokan harinya langsung anjlok 15,3 persen ke level Rp177.
Mayoritas Kreditur Setuju Rencana Perdamaian
Pada tanggal 4 November 2016 beredar kabar di sejumlah media masa bahwa tim pengurus PKPU BUMI telah mengkonfirmasi hampir 80 persen kreditur perusahaan sudah menyetujui rencana perdamaian.
Dan pada tanggal 28 November restrukturisasi utang BUMI telah disahkan oleh pengadilan
Kena Sanksi Kementerian ESDM
Pada tanggal 27 Desember 2016 diberitakan bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sanksi administratif terhadap 22 pemegang izin usaha pertambangan operasi khusus (IUP OPK) Pengangkutan dan Penjualan. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara kegiatan karena tidak melaksanakan kewajibannya sejak 10 November 2016 hingga 10 Januari 2017.
Meskipun demikian, Direktur/Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava membantah memiliki IUP tersebut atas nama perseroan. Maka dari itu, Dileep berpendapat pemberian sanksi ini tidak akan mempengaruhi operasional perseroan.
Namun, setelah berita tersebar harga saham BUMI turun 20 persen dalam beberapa hari.
Rencana Rights Issue
Berkaitan dengan restrukturisasi utang, BUMI berencana menggelar penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maksimal sebesar 37,88 miliar saham baru. Nilai transaksi itu diperkirakan mencapai Rp 35,1 triliun. Untuk membahas hal ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 7 Februari 2017.
Apalagi, dalam paparan perseroan disebutkan bahwa harga konversi utang terhadap saham dalam restrukturisasi itu mencapai Rp926 per saham. Manajemen pun mengasumsikan saham BUMI mencapai harga Rp580 pasca restrukturisasi, yang jauh lebih premium dengan harga pasar saat ini.
Hal ini mendorong saham BUMI menyentuh harga Rp324, angka tertinggi sejak pertengahan Maret 2014. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.