SMGR: Pabrik Rembang Tidak Akan Berhenti Beroperasi
MA mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) pihak penuntut untuk izin lingkunan pabrik SMGR di Rembang.
MA mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) pihak penuntut untuk izin lingkunan pabrik SMGR di Rembang.
Bareksa.com - Persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh produsen semen pelat merah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas pabrik baru perseroan di Rembang, Jawa Tengah. Pabrik senilai Rp5 triliun tersebut sedang dalam tahap uji coba dan diharapkan dapat beroperasi tahun depan.
Corporate Secretary PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 15 November 2016 mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan putusan MA.
Sebelumnya, MA mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) pihak penuntut untuk izin lingkunan pabrik SMGR di Rembang. Agung mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima detail mengenai putusan MA tersebut.
Promo Terbaru di Bareksa
Kuasa hukum SMGR, Mahendra Datta, mengatakan walaupun belum mendapat putusan, ia meyakinkan bahwa operasi pabrik tidak akan terganggu. Pasalnya, keputusan yang dikeluarkan oleh MA tidak akan menyentuh ranah penghentian operasi pabrik.
“Saya yakinkan, tegaskan tidak akan ada putusan Tata Usaha Negara yang bisa membuat operasi pabrik berhenti,” katanya.
Mahendra mengatakan pihaknya belum menerima salinan resmi perkara nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini. Ia mengatakan hingga saat ini baru salinan putusan sebanyak satu halaman saja yang bisa didapatkan perseroan dari situs web MA.
Menurut Mahendra, saat ini isu yang berkembang dan digulingkan oleh pemohon PK adalah pabrik harus ditutup seiring dengan adanya putusan MA ini. Ia menilai penyampaian informasi ini terlalu dipelintir dari informasi yang ada.
“Ini penting karena penyebaran persepsi ini menimbulkan gejolak,” katanya.
Ia melanjutkan, penghentian kegiatan pabrik hanya bisa dilakukan jika ada permasalahan kisruh atau sengketa kepemilikan ataupun ada perkara pidana. Jadi, walaupun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan, ia memastikan penutupan pabrik tidak akan terjadi.
“Kami akan menuruti putusan yang ada tetapi tidak akan ada penghentian operasional dan kegiatan pabrik,” katanya.
Ia melanjutkan, SMGR akan menaati putusan pengadilan secara tepat. Apa yang menjadi putusan pengadilan akan dilaksanakan dengan tepat tanpa ada kekurangan atau kelebihan.
Mahendra mengatakan dirinya dan tim kuasa hukum juga akan melakukan peninjauan (review) putusan dan bukti yang ada nantinya. Jika ada unsur pidana dalam bukti-bukti pada kasus sebelumnya, pihaknya juga akan menindaklanjuti.
Agung mengatakan pihaknya tetap akan mengoperasikan pabrik dengan kapasitas tiga juta ton ini pada bulan Januari 2017. Menurutnya, jika ada izin yang ditolak maka pihaknya akan mencari alternatif lainnya.
“Ini kan pabrik BUMN, pabrik untuk rakyat,” katanya.
Menurutnya perizinan untuk pabrik semen ini sudah lengkap seluruhnya. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga dilakukan oleh lembaga independent dan juga mempunyai keahlian. Peta yang dibuat pun sudah disosialisasikan terlebih dahulu bahkan ke media massa.
Agung mengatakan jika para demonstran takut penambangan SMGR akan mengancam pertanian mereka terutama air di Rembang. Padahal menurutnya, 20 tahun ke belakang penambangan batu kapur telah banyak dilakukan di Rembang oleh perusahaan-perusahaan lainnya. (Baca juga: Pabrik Semen Indonesia di Rembang dan Demonstran Tenda Biru) (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.385,6 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,56 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.085,51 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.