Suspen Dicabut, Saham PLAS Lanjut Meluncur Bebas
Pencabutan status penghentian sementara perdagangan juga terjadi pada saham ELTY
Pencabutan status penghentian sementara perdagangan juga terjadi pada saham ELTY
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia mencabut status penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Polaris Investama Tbk (PLAS). Saham PLAS kembali bisa diperdagangkan di sesi pertama perdagangan hari ini, Rabu 19 Oktober 2016.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Polaris Investama Tbk (PLAS) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan.
Saham PLAS sendiri disuspen bursa karena terjadi penurunan harga saham yang cukup tajam secara akumulasi dalam dua bulan terakhir. Oleh karena itu, tindakan penghentian sementara perdagangan saham PLAS ini dilakukan dalam rangka cooling down.
Promo Terbaru di Bareksa
Dengan suspen yang diberikan, bursa berharap para investor mempunyai cukup waktu untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan di saham PLAS.
Grafik Pergerakan Harga Saham PLAS
Sumber: Bareksa.com
Pada perdagangan hari ini hanya ada 296 lot yang ditransaksikan pada saham PLAS dengan valuasi Rp14,8 juta. Penjualan saham PLAS rata-rata berada di angka Rp500 per lembar sahamnya.
Harga saham PLAS semenjak tanggal 1 September 2016 sudah turun dari angka Rp1.610 per lembar saham. Saat disuspen, saham PLAS dijual di angka Rp555 per lembar sahamnya. Dengan demikian jika diakumulasi hingga hari ini saham PLAS sudah turun hingga 79 persen.
Sementara itu, Bursa juga sudah melepaskan status suspensi pada saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan saham ini bisa diperdagangkan mulai sesi kedua hari ini. Saham emiten properti terafiliasi Grup Bakrie ini sudah dihentikan perdagangannya sejak 30 Juni 2016, akibat terlambat menyampaikan laporan keuangan 2015 dan pembayaran denda.
Status suspensi diperpanjang pada Agustus 2016 karena belum menyampaikan laporan keuangan interim untuk kuartal pertama tahun ini. Pada 14 Oktober 2016, status suspensi diperpanjang lagi karena ELTY belum juga membayar iuran tahunan pencatatan saham di Bursa (annual listing fee) bersama lima emiten lainnya.
Meskipun penghentian sementara sudah dicabut, saham ELTY masih mentok di level terbawah yang boleh diperdagangkan di pasar reguler, yakni Rp50 per saham. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.391,95 | 0,56% | 4,06% | 0,28% | 8,00% | 19,80% | 38,02% |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.089,8 | 0,55% | 4,05% | 0,26% | 7,83% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.861,85 | 0,57% | 3,91% | 0,27% | 7,39% | 18,00% | 39,48% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.099,57 | 0,44% | 3,88% | 0,26% | 7,33% | 6,14% | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.297,67 | 0,61% | 4,12% | 0,25% | 7,51% | 19,62% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
ORI027
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed
ST014
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang
SR022
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed
SBR014
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang
SR023
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed
ORI028
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed
ST015
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang