BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Ingin Nabung & Investasi Syariah Yang Aman? Sukuk Tabungan Bisa Jadi Pilihan

01 September 2016
Tags:
Ingin Nabung & Investasi Syariah Yang Aman? Sukuk Tabungan Bisa Jadi Pilihan
Petugas menunjukkan uang rupiah pecahan Rp100 ribu di gerai BNI Syariah, Kuningan, Jakarta (Antara Foto/Yudhi Mahatma)

Dengan dana yang terjangkau, produk keuangan ini hasilkan imbal hasil 6,9% setahun & dijamin 100% oleh pemerintah.

Bareksa.com – Sudah saatnya masyarakat Indonesia mulai mengetahui bahwa menyimpan uang tidak hanya pada rekening di bank, tetapi pada instrumen lain. Pemerintah pun kini menyediakan produk investasi yang terjangkau bagi masyarakat untuk menyimpan uang dan bisa menjadi alternatif bagi yang sudah terbiasa menanamkan modalnya.

Pada tanggal 19 Agustus 2016 lalu, Kementerian Keuangan menerbitkan Sukuk Tabungan ST-001. Produk keuangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengubah pola dari saving oriented society ke investment oriented society. Instrumen investasi ini mengajak masyarakat dari berbagai lapisan dengan minimnya hambatan administratif maupun ekonomi (bersifat inklusif).

Sukuk Tabungan ini mirip dengan Sukuk Negara Ritel (Sukri) yang telah terbit terbit sebelumnya, memberikan imbal hasil tetap (fixed rate) dan imbal hasil dibayarkan secara periodik setiap bulan. Bedanya, produk ini dapat menjadi sarana penyimpan dana masyarakat secara aman dan nyaman, sekaligus berinvestasi dengan dana yang relatif lebih terjangkau.

Promo Terbaru di Bareksa

Pada Sukri, minimal pemesanan adalah Rp5 juta hingga Rp5 miliar, sedangkan pada Sukuk Tabungan minimal pemesanan dapat dilakukan dengan dana minimal Rp2 juta hingga Rp5 miliar. Kemudian, Sukuk Tabungan ini memiliki jangka waktu jatuh tempo hingga 2 tahun dan tidak dapat diperdagangkan (non-tradeable) di pasar sekunder.

Meski begitu, apabila nasabah ingin mencairkan dananya lebih cepat, mereka dapat menggunakan fasilitas early redemption yang memungkinkan nasabah mencairkan dananya hingga maksimum 50 persen dari kepemilikannya. Fasilitas ini dapat dilakukan saat pembayaran kupon pada bulan ke-12 dengan minimum kepemilikan Rp4 juta (4 unit), sehingga jumlah dicairkan lebih awal sekitar Rp2 juta (2 unit).

ST-001 yang diterbitkan pemerintah ini juga ditawarkan dengan tingkat imbal hasil yang cukup kompetitif dengan bunga deposito yakni sebesar 6,9 persen per tahun dengan kupon yang dibayarkan setiap bulannya. Sebagai salah satu instrumen investasi syariah, tentunya produk ini memiliki kesesuaian prinsip syariah yang meliputi fatwa dan opini dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Kelebihan lain pada instrumen ini adalah dana simpanan nasabah dalam bentuk sukuk tabungan akan dijamin 100 persen oleh pemerintah, sehingga risiko gagal bayar sangat minim sekali. Sukuk Tabungan ini juga telah sesuai dengan dasar hukum UU nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan PMK nomor 110 tahun 2016 yang mengacu pada PMK nomor 19 tahun 2015 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.

Yang juga perlu diketahui oleh nasabah ialah Sukuk Tabungan sebagai produk investasi dikenai pajak sebesar 15 persen dari bunga yang ditawarkan. Meskipun demikian, besaran pajak ini lebih kecil dibandingkan dengan angka yang dikenakan pada deposito yakni sebesar 20 persen dari bunga.

Untuk dapat melakukan pembelian ST-001, nasabah bisa menghubungi 26 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen penjual ini terdiri dari 20 bank umum dan 6 perusahaan sekuritas. Untuk melihat daftar agen penjual Sukuk Tabungan ST-001, klik tautan ini.

Masa penawaran Sukuk Tabungan ini masih berlangsung hingga tanggal 2 September 2016. Syarat pemesanan produk tabungan sekaligus investasi ini tidak jauh berbeda dengan pembelian produk Sukuk sebelumnya, yakni melampirkan copy kartu identitas (KTP) yang menunjukkan kita sebagai Warga Negara Indonesia dan mengisi formruli pembukaan rekening surat berharga di agen penjual serta menyerahkan bukti setor kepada agen penjual.

Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik dengan risiko minim di tengah tren penurunan suku bunga yang terjadi saat ini. Selain itu, hasil dari penerbitan Sukuk Tabungan ini juga akan digunakan oleh pemerinntah untuk membiayai pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) pada pertumbuhan ekonomi ke depan. (hm)

***

Ingin berinvestasi reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.337,76

Up0,50%
Up3,71%
Up0,04%
Up4,77%
Up18,50%
-

Capital Fixed Income Fund

1.793,05

Up0,58%
Up3,35%
Up0,04%
Up6,97%
Up16,56%
Up39,91%

I-Hajj Syariah Fund

4.872,25

Up0,61%
Up3,20%
Up0,04%
Up6,18%
Up22,01%
Up40,68%

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.047,87

Up0,54%
Up3,63%
Up0,04%
---

Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid

1.147,05

Up0,31%
Up2,62%
Up0,03%
Up4,98%
Up14,26%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua