56 Institusi Keuangan Akan Berebut Kelola Dana Repatriasi Tax Amnesty
BNI siap kelola dana repatriasi hingga Rp70 triliun
BNI siap kelola dana repatriasi hingga Rp70 triliun
Bareksa.com -- Meski aturan teknis mengenai pengampunan pajak alias tax amnesty belum resmi dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, seluruh kantor layanan pajak sudah memulai layanan pendaftaran untuk para wajib pajak yang ingin mendeklarasikan harta mereka mulai hari ini (Senin, 18 Juli 2016). Pemerintah pun langsung mengundang bank, perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang akan mengelola dana hasil repatriasi itu.
Berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, setidaknya ada 19 bank, 19 perantara pedagang efek, dan 18 manajer investasi yang diundang untuk menjadi calon pengelola dana repatriasi. Di dalam daftar undangan itu, bank asing dan bank syariah masuk dalam undangan.
Bank-bank tersebut antara lain Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Danamon Indonesia, Bank Permata, Bank Maybank Indonesia, Bank Pan Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank UOB Indonesia, Citibank, The Hongkong & Shanghai Bank Corp, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Deutsche Bank AG, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri.
Promo Terbaru di Bareksa
Sementara itu, daftar perantara pedagang efek berisi nama-nama Sinarmas Sekuritas, Panin Sekuritas, CLSA Indonesia, Mandiri Sekuritas, CIMB Securities Indonesia, Trimegah Securities Indonesia, RHB Securities Indonesia, Daewoo Securities Indonesia, Bahana Securities, Indo Premier Securities, UOB Kay Hian Securities, BNI Securities, Sucorinvest Central Gani, Danpac Sekuritas, Panca Global Securities, MNC Securities, Pacific Capital, Mega Capital Indonesia, dan Pratama Capital Indonesia.
Dan daftar manajer investasi dalam undangan itu antara lain Schroder Investment Management Indonesia, Eastpring Investments Indonesia, Manulife Asset Manajemen Indonesia, Bahana TCW Investment Management, Mandiri Manajemen Investasi, BNP Paribas Investments Partners, Batavia Prosperindo Asset Manajemen, Danareksa Investment Management, BNI Asset Management, Panin Asset Management, Ashmore Asset Management Indonesia, Sinarmas Asset Management, Trimegah Asset Management, Syailendra Capital, PNM Investment Management, Ciptadana Asset Management, Bowsprit Asset Management, dan Indosurya Asset Manajemen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, belum bisa memastikan siapa saja yang akhirnya akan mengelola dana hasil repatriasi. Yang jelas, Bambang mengatakan, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah tertuang dalam PMK. "Keputusan akhir ada di Kemenkeu. Semua persyaratan sudah kami tuangkan di PMK," kata Bambang.
Dia juga menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan dua PMK. PMK pertama adalah soal tata cara Tax Amnesty yaitu PMK No. 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ditetapkan 15 Juli 2016, meski belum dipublikasikan secara luas. Sementara itu, PMK lainnya terkait investasi juga sudah dikeluarkan.
Adapun Bambang menekankan syarat penting bagi bank persepsi, khususnya terkait keterbukaan data pergerakan dana repatriasi tersebut. "Nanti dengan bank ada kontrak dengan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan terkait keterbukaan data atas pergerakan dana repatriasi tersebut. Bank akan jadi bank persepsi jika syarat sudah dipenuhi, dan bank menerima kontrak itu," imbuhnya.
Dia mengungkapkan bank yang ada di kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan BUKU IV akan menjadi Bank Persepsi, termasuk bank milik asing. Bank asing disebutkan harus memiliki fasilitas lock up sehingga dana repatriasi dapat diendapkan selama tiga tahun. Empat bank yang masuk kategori asing adalah: Citibank, The Hongkong & Shanghai Bank Corp, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank. (Baca juga: Empat Bank Asing Jadi Calon Penampung Dana Tax Amnesty, Apa Konsekuensinya?)
Menanggapi hal itu, pengamat dari Center For Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah mungkin mengandaikan dana yang akan masuk ke Indonesia akan banyak sekali sehingga ketujuh perbankan yang telah ditunjuk saat ini tidak siap dan mengizinkan perbankan BUKU III dan BUKU IV untuk bisa menjadi Bank Persepsi. Namun, dia menyarankan pemerintah agar memberi kesempatan terlebih dahulu kepada bank milik negara (BUMN).
Salah satu bank BUMN dalam daftar adalah BNI, yang sudah menyiapkan 1.800 kantor cabangnya di dalam negeri dan 6 kantor luar negeri untuk menampung dana repatriasi dan dana tebusan Tax Amnesty. Bahkan, dua anak usahanya yakni BNI Securities dan BNI Asset Management telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana-dana tersebut.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, potensi dana repatriasi maupun dana tebusan yang dapat ditampung oleh produk-produk yang disiapkan BNI dan perusahaan anak tersebut diharapkan dapat mencapai Rp 70 triliun.
"BNI sebagai grup lembaga keuangan telah memiliki jaringan dan perusahaan anak yang lengkap untuk menyediakan instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi Tax Amnesty . Pengalihan dana repatriasi dapat dilakukan melalui cabang Bank Persepsi yang berada di luar negeri," ucap Baiquni.
Adapun beberapa pintu masuk dana-dana tersebut ke BNI antara lain melalui produk simpanan dan layanan Trustee, BNI Tresuri dan Wealth Management, ada juga produk-produk BNI Securities yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage dan melalui produk-produk yang disiapkan oleh BNI Asset Management, yaitu Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.