Efek Tax Amnesty, Dalam 2 Minggu Asing Masuk Hampir Rp5 T
Transaksi dalam dua minggu waktu tersebut setara 75,8% net buy asing di pasar saham sejak awal tahun hingga 20 Juni
Transaksi dalam dua minggu waktu tersebut setara 75,8% net buy asing di pasar saham sejak awal tahun hingga 20 Juni
Bareksa.com - Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akhirnya telah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna pada tanggal 28 Juni 2016. Pengesahan undang undang ini menjadi sentimen positif dimana Rupiah langsung menguat ke bawah Rp13.200 dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik 1 persen pada hari disahkannya UU Pengampunan Pajak.
Sebelum aturan ini disahkan ternyata sudah mulai ada aliran dana asing yang masuk ke pasar modal Indonesia. Sejak 21 hingga 30 Juni 2016, investor asing diketahui telah melakukan pembelian bersih sebesar Rp4,9 triliun.
Indikasi tren ini terlihat setelah Panitia Kerja (Panja), pada 20 Juni 2016, diketahui menggelar rapat tertutup pembahasaan RUU Tax Amnesty yang merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya pada 30 Mei 2016.
Promo Terbaru di Bareksa
Transaksi dalam dua minggu waktu tersebut setara 75,8 persen pembelian bersih asing di pasar saham sejak awal tahun hingga 20 Juni yang hanya mencapai Rp6,36 persen.
Grafik: Pergerakan Arus Dana Asing dan IHSG Secara Year to Date (YTD)
Sumber: Bareksa.com
Masuknya arus dana asing ikut menopang kenaikan IHSG sebesar 3,15 persen menjadi 5.106,5 pada penutupan perdagangan kemarin (30 Juni 2016), dibandingkan tanggal 20 Juni 2016 yang masih bertengger di level 4.863,5.
Namun terdapat kekhawatiran jika arus dana terlalu banyak masuk ke salah satu sektor yang spesifik seperti properti atau keuangan, maka akan terjadi bubble. Derasnya arus dana yang masuk ke pasar keuangan juga dapat membuat penguatan Rupiah terlalu tajam dan dapat berimbas pada ekspor.
Hal ini pernah diungkap oleh Ferry Salanto, Associate Director for Research at Colliers International Indonesia yang menyebutkan perlunya pembatasan sehingga tidak terfokus pada sektor tertentu dan tidak overheating. Tetapi apabila aliran dana diarahkan ke sektor infrastruktur, maka dapat menjadi katalisator bagi perekonomian secara keseluruhan.
Oleh karena itu, arus dana yang masuk ke Indonesia, termasuk dana repatriasi dari tax amnesty sebaiknya diarahkan kepada sektor riil dan pembangunan infrastruktur sehingga menjadi sumber pendapatan pajak di tahun-tahun berikutnya.
“Pemerintah tentunya lebih memprioritaskan dana untuk masuk ke proyek pemerintah terkait infrastruktur seperti penyediaan listrik dibandingkan masuk ke setor lain yang periode investasinya bisa lebih singkat," ungkap Ferry.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.