BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

INFOGRAFIK: Seberapa Tajam PTSP Memangkas Izin Investasi yang Berbelit

03 Agustus 2015
Tags:
INFOGRAFIK: Seberapa Tajam PTSP Memangkas Izin Investasi yang Berbelit
PTSP memproses perizinan dari 22 Kementerian/Lembaga hanya melalui satu pintu: Kantor BKPM (Bareksa)

Sepanjang Januari-Mei 2015, PTSP sudah memproses 7.462 izin dan non perizinan.

Bareksa.com - Salah satu langkah gebrakan yang dilakukan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani adalah berupaya memangkas perizinan investasi yang selama ini kerap dikeluhkan investor begitu berbelit dan memakan waktu tahunan. Caranya, ia mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Diresmikan Presiden Jokowi pada 26 Januari 2015, PTSP memproses perizinan dari 22 Kementerian/Lembaga hanya melalui satu pintu: Kantor BKPM. Sejauh ini, PTSP Pusat melayani pemrosesan 147 jenis izin.

Seberapa efektifkah sistem ini? Simak infografik berikut. (AD | np)

Illustration

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua