Bergabung Lagi dengan OPEC, Apa Keuntungannya Bagi Indonesia?
Keanggotaan Indonesia di organisasi eksklusif tersebut sudah habis per akhir 2008 karena bukan lagi pengekspor minyak
Keanggotaan Indonesia di organisasi eksklusif tersebut sudah habis per akhir 2008 karena bukan lagi pengekspor minyak
Bareksa.com - Indonesia ingin kembali bergabung dengan kelompok eksklusif Organisasi Negara Eksportir Minyak (OPEC). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pun menyatakan siap hadir sebagai peninjau (observer) dalam pertemuan rutin OPEC pada awal Juni nanti.
Padahal, keanggotaan Indonesia di OPEC sudah habis pada akhir 2008 karena negara ini bukan lagi pengekspor, tetapi pengimpor minyak.
Sebenarnya, apakah keuntungan Indonesia bergabung lagi dengan OPEC ?
Promo Terbaru di Bareksa
Kurtubi, Anggota DPR Komisi VII, menilai bahwa ada manfaat atau keuntungan bila Indonesia hadir sebagai peninjau dalam konferensi OPEC pada 3-4 Juni 2015. Menurut dia, Menteri ESDM sebagai perwakilan Indonesia dapat mengawali kerja sama dengan negara-negara pengekspor minyak.
"Meskipun Menteri ESDM tidak punya hak suara dan hanya duduk sebagai pendengar, dia bisa bertemu langsung dengan menteri perminyakan negara lain termasuk Arab dan Nigeria,” kata Kurtubi kepada Bareksa, 19 Mei 2015.”Ini bisa merintis kerja sama minyak bilateral antara Indonesia dan negara lain."
Dia menambahkan kerja sama tersebut sangat penting karena Indonesia sebagai importir minyak membutuhkan pasokan komoditas itu dari negara-negara tersebut. Kerja sama antara pemerintah (G-to-G), memungkinkan pasokan minyak yang lebih pasti ketimbang melalui trader atau pihak ketiga.
"Kerja sama ini harus di level pemerintah karena ingin menjamin pasokan jangka panjang. Sama seperti kerja sama dengan Angola belum lama ini. Angola menjamin ketersediaan supply hingga 30 tahun," katanya.
Konsumsi minyak Indonesia mencapai 1,3 juta barel per hari dan hanya sekitar separuhnya dapat dipenuhi dari pasokan domestik. Sisanya, Indonesia terpaksa mengimpor dari luar negeri.
Grafik Produksi dan Konsumsi Indonesia 2002-2013
Sumber: US Energy Information Administration, International Energy Statistics
Oleh sebab itu, dengan banyaknya konsumsi dibanding produksi, saat ini Indonesia memang tidak layak untuk kembali menjadi anggota OPEC. Kurtubi mengatakan bahwa kepentingan sebagai importir berbeda dari kepentingan eksportir. "Importir pasti inginnya harga turun, tetapi eksportir ingin harga naik," katanya. Dengan status sekarang, Indonesia hanya layak menjadi observer di OPEC. (Baca juga : Layakkah Indonesia Bergabung Lagi dengan OPEC)
Sebagai informasi, keanggotaan OPEC menawarkan banyak keuntungan bagi produsen migas, utamanya dalam hal penentuan harga yang dilakukan dengan membatasi kuota produksi. Selain itu, anggota juga dapat berbagi informasi tentang investasi di bidang migas.
Sepanjang 2013, volume produksi minyak mentah dari 12 negara yang menjadi anggota OPEC mencapai 31,6 juta barel per hari atau 43,4 persen dari total produksi global. Nilai ekspor minyak dari para anggota OPEC mencapai $1,11 triliun pada 2013.
Grafik Porsi Ekspor Minyak Per Anggota OPEC
Sumber: Buletin Tahunan OPEC 2015
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah sebuah organisasi internasional yang bermarkas di Vienna Austria. Ada lima negara yang mendirikan organisasi ini pada 1960. Per 2014, ada 12 negara yang tergabung dalam keanggotaan OPEC yaitu Algeria, Angola, Ekuador, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Venezuela.
Organisasi yang berdiri di Irak pada 1960 ini bertujuan mengkoordinasikan dan menyatukan kebijakan minyak di negara anggotanya dan memastikan stabilitas pasar minyak untuk menjaga pasokan yang efisien, ekonomis dan rutin kepada konsumen. Tujuan lainnya memastikan pendapatan yang stabil untuk produsen dan tingkat pengembalian modal yang wajar bagi investor dalam industri minyak.
OPEC melakukan konferensi rutin setahun dua kali dengan mengundang perwakilan anggota yang terdiri atas para menteri perminyakan dan energi. Di luar itu, ada pertemuan yang dapat diselenggarakan bila perlu. Dalam mengambil keputusan, OPEC berazaskan musyawarah atau konsensus dan satu anggota berhak atas satu suara. (pi)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.