BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Pemerintah Kaji Aturan Baru Bea Keluar CPO, Saham Perkebunan Jeblok

23 Maret 2015
Tags:
Pemerintah Kaji Aturan Baru Bea Keluar CPO, Saham Perkebunan Jeblok
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat tandan buah segar kelapa sawit di pelabuhan Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, Jambi - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pemerintah berencana menerapkan biaya $50 per ton untuk CPO di luar bea ekspor yang sudah ada sekarang

Bareksa.com - Saham perusahaan perkebunan sawit hari ini tertekan kebijakan pemerintah mengkaji mengenai biaya yang harus dibayar oleh para eksportir minyak sawit mentah (CPO) saat harga di bawah $750 per ton.

Indeks sektor perkebunan pada pembukaan perdagangan hari ini, Senin, 23 Maret 2015 pada 10:23 WIB turun 1,01 persen menjadi 2.307 dibandingkan penutupan akhir pekan lalu. Padahal, indeks harga saham gabungan (IHSG) naik 0,13 persen menjadi 5.450.

Saham produsen kelapa sawit yang jatuh paling dalam adalah PT Smart Tbk (SMAR) yang turun 5,08 persen, diikuti oleh PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) yang masing masing turun 3,46 persen dan 3,30 persen.

Promo Terbaru di Bareksa

Analis CIMB, Ivy Ng, menilai bahwa penerapan biaya tersebut akan berdampak negatif bagi perusahaan minyak sawit hulu. Dia menjelaskan, biasanya CPO Indonesia diperdagangan lebih murah $50 per ton dibandingkan harga internasional.

Namun, kebijakan ini menjadi keuntungan bagi perusahaan hilir karena marjin yang lebih tinggi. Menurutnya, ada perbedaan besar antara bea ekspor untuk produk sawit yang diproses dan untuk CPO.

"Pengenaan biaya ini dapat berdampak positif bagi produsen CPO jangka menengah, bila mereka dapat sukses mendorong permintaan biodiesel, yang berakibat pada penguatan harga CPO," tulisnya dalam riset yang telah disampaikan kepada nasabah.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menerapkan biaya $50 per ton untuk CPO dan $30 per ton untuk olein dan bahan turunan sawit lainnya yang di luar bea keluar 7,5 persen saat ini. Biaya tersebut akan disimpan dalam CPO Supporting Fund (CSF) dan rencananya mulai berlaku 30 Maret 2015.

Mekanisme tersebut akan berlaku bila harga CPO global berada di bawah $750 per ton, dan saat bea keluar ekspor dibebaskan (nol persen). Namun, dari bea keluar ekspor sekarang, $50 per ton akan dimasukkan ke dalam CSF. Nantinya CSF akan digunakan untuk mendorong pengembangan dan subsidi bagi rakyat petani sawit.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.011/2012 ditetapkan batas bawah harga CPO yang tidak kena bea keluar (nol persen) adalah $750 per ton. Namun, bila CPO berada di harga $750-$800 per ton, bea keluar dikenakan sebesar 7,5 persen dan harga di atas $1.250 terkena BK 22,5 persen.

Harga CPO sendiri pada hari ini di bursa komoditas Malaysia naik 1,9 persen menjadi 2.201 ringgit ($592,83) per ton dibandingkan penutupan akhir pekan lalu.(al)

Grafik Pergerakan Harga CPO 6 Bulan

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.380,2

Up1,09%
Up5,00%
Up7,35%
Up8,50%
Up19,34%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.090,33

Up0,49%
Up5,21%
Up6,68%
Up7,14%
Up2,71%
-

Capital Fixed Income Fund

1.838,73

Up0,53%
Up3,93%
Up6,33%
Up7,43%
Up17,20%
Up39,76%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,71

Up0,66%
Up3,97%
Up6,69%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.259,31

Up0,74%
Up3,72%
Up6,02%
Up7,00%
Up19,69%
Up35,52%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua