BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Antam Bukukan Rugi Rp828 Miliar 2014, Terimbas Larangan Ekspor Bijih Nikel

02 Maret 2015
Tags:
Antam Bukukan Rugi Rp828 Miliar 2014, Terimbas Larangan Ekspor Bijih Nikel
Emas batangan Antam ukuran 100 gram(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Penjualan Antam Januari-Desember 2014 turun 16,6 persen menjadi Rp9,4 triliun

Bareksa.com - Sepanjang tahun 2014, perusahaan milik negara PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam mencatatkan rugi bersih Rp828 miliar, membalikkan keuntungan bersih Rp410 miliar pada 2013. Kinerja negatif ini merupakan dampak pelarangan ekspor bahan mineral mentah oleh pemerintah sejak awal tahun lalu.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasi hari ini 2 Maret 2015, penjualan Antam sepanjang 2014 turun 16,6 persen menjadi Rp9,4 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp11,3 triliun. Penurunan penjualan terbesar terjadi pada penjualan bijih nikel yang anjlok drastis menjadi Rp89 miliar dari Rp4 triliun di tahun sebelumnya. Padahal, pada 2013 penjualan bijih nikel menjadi kontributor kedua terbesar pendapatan Antam setelah emas.

Laba kotor anjlok 56,2 persen menjadi Rp708 miliar dari Rp1,6 triliun. Hal tersebut membuat margin kotor Antam turun menjadi 7,5 persen dari 14,3 persen. Melonjaknya beban keuangan hingga 118 persen dan kerugian entitas asosiasi hingga 104 persen membuat Antam menderita kerugian.

Promo Terbaru di Bareksa

Dari sisi neraca, total aset yang dimiliki Antam per Desember 2014 meningkat menjadi Rp22 triliun dari Rp21,8 triliun karena adanya peningkatan pada aset tetap sebesar 29,3 persen.

Sedangkan dari sisi liabilitas, utang yang dimiliki Antam juga meningkat 11,9 persen menjadi Rp10,15 triliun yang disebabkan bertambahnya utang usaha sebesar 25 persen dan pinjaman investasi jangka panjang hingga 85 persen. Debt to equity ratio (DER) Antam pun meningkat menjadi 0,85 kali dari 0,71 kali. (Baca juga: Dana PMN Dipotong, Antam Prioritaskan Proyek Halmahera)

Antam merupakan salah satu produsen mineral terbesar di Indonesia yang terkena dampak pelarangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014. Pemerintah melarang ekspor untuk meningkatkan nilai tambah hasil bumi Indonesia dan memaksa produsen tambang untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter. Saat ini Antam tengah membangun tiga megaproyek senilai Rp42 triliun untuk peningkatan nilai tambah produksi ke depan. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,88

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,64%
Up19,14%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,54

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,63%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,63

Up0,65%
Up4,10%
Up7,18%
Up7,82%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,73

Up0,55%
Up3,96%
Up6,73%
Up7,42%
Up17,09%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,77

Up0,85%
Up3,99%
Up6,65%
Up7,27%
Up20,21%
Up35,67%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua